Liputan6.com, Jakarta - Dari waktu ke waktu, Putra Siregar mendapat perlakuan yang tak menyenangkan lantaran memiliki produk kecantikan PS Glow, yang dianggap meniru MS Glow. Bahkan, Shandy Purnamasari sempat memberikan somasi.
Kala itu, seolah istri Juragan 99 tak menerima kehadiran pesaing untuk produk kecantikan miliknya. Ia pun tak menerima silaturahmi.
Baca Juga
Putra Siregar Dianggap Plagiat Produk Kecantikan, Sang Istri Beri Penjelasan
Shandy Purnamasari Perang Komentar dengan Septia Siregar Usai Pengadilan Negeri Surabaya Putuskan Kemenangan PS Glow
Bos MS Glow Kecewa dengan Keputusan Pengadilan yang Menangkan PS Glow: Bukannya Kami yang Lebih Dirugikan?
Advertisement
Hal itu diceritakan Septia Siregar, istri Putra Siregar melalui akun Instagram terverifikasi miliknya, Sabtu (16/7/2022).
"Melalui DM saya sudah berupaya mengajak bertemu langsung tapi belum ada respon justru berakhir saya di Blokir. Tiba-tiba datang surat somasi ditujukan kepada suami saya PUTRA SIREGAR," tulisnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dibalas
Somasi Shandy Purnamasari pun dibalas oleh Putra Siregar melalui pengacaranya. Diingatkan sang kuasa hukum bahwa ini bukan masalah pribadi.
"Lawyer kami membalas somasi tersebut isinya meminta agar mereka menarik somasi mengingat yang memproduksi adalah PT bukan suami saya secara pribadi," lanjutnya.
Advertisement
Surat Panggilan
Bukannya ditarik somasinya, Putra Siregar dan sang istri, Septia Siregar justru mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri. Padahal saat itu, Septia baru saja melahirkan bayi Aisyah, namun tetap harus menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Berkali-kali kami mondar-mandir ke Bareskrim untuk diperiksa terkait tuduhan menggunakan merek _S GLOW dan penipuan yang tidak pernah kami lakukan. Segala usaha kita tempuh termasuk upaya mediasi agar bisa menyelesaikan dengan perdamaian hingga akhirnya suami saya dan tim management bertemu Mas G & Mbak S di kantornya," tuturnya.
"Sayangnya "mediasi 1" belum berhasil karena mbak S meminta saya juga hadir dan meminta maaf kepadanya, Suami Saya sampai memohon dan merayu saya sehingga saya dengan terpaksa ikut hadir dengan menggendong Aisyah yang baru 2 bulan," sambungnya.
Minta Uang Damai
Tak berhasil dalam mediasi pertama, pasangan suami istri ini pun kembali menjalani mediasi kedua. Sayangnya, mediasi kembali gagal karena permintaan uang dari dari Shandy Purnamasari pun begitu besar. Dalam feed Instagram, Septia membeberkan berapa biaya damai saat itu yaitu Rp 60 juta.
""Mediasi ke 2" itu pun tidak berhasil karena walaupun kami sudah menghentikan produksi, menarik barang, mengganti warna produk, dan bahkan Bang Putra menyatakan tidak keberatan menyerahkan merek PSTORE GLOW tersebut ke Mbak S, namun kami tidak sanggup memenuhi permintaan “UANG DAMAI” yang jumlahnya fantastis (dimana kami juga memiliki bukti permintaan tersebut)," ungkapnya.
"Tidak lama setelah gagalnya perdamaian, Bang Putra dan Managemen ditetapkan sebagai tersangka, namun alhamdulillah tidak berselang lama merek "PSTORE GLOW" yg kita mohonkan dikabulkan oleh Majelis Banding Merek pada HAKI, sehingga status Tersangka dan penyidikan perkara di bareskrim jakarta atas tuduhan penggunan merek _S GLOW dan tuduhan penipuan dihentikan (SP3)," imbuhnya.
Advertisement