24 Warga Lepas Baiat Anggota NII dan Berikrar Setia NKRI

Dalam rangkaian agenda, para tahanan itu membacakan pernyataan pelepasan baiat dan ikrar NKRI, penandatangan Ikrar NKRI, hingga hormat dan cium bendera Merah Putih.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 18 Jul 2022, 08:58 WIB
Sebanyak lima tahanan kasus terorisme melaksanakan lepas bait warga Negara Islam Indonesia (NII) dan pengucapan sumpah setia NKRI. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 24 orang mengikuti kegiatan lepas bai'at warga NII dan pengucapan sumpah setia NKRI. Lima di antaranya merupakan tahanan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Idensos Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Polisi Arif Makhfudiharto menyampaikan, pelaksanaan lepas baiat warga NII digelar pada Minggu, 17 Juli 2022 di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

"Kegiatan berjalan kondusif," tutur Arif dalam keterangannya, Senin (18/7/2022).

Adapun peserta cabut baiat ada sebanyak 24 orang dengan rincian, lima merupakan tahanan Rutan Polda Metro Jaya dan 16 lainnya adalah pihak keluarga mereka, serta tiga saksi pada saat KAP NII di LKP Tangerang. 

Kegiatan itu turut melibatkan pihak Kementerian Agama (Kemenag) Tangerang Selatan dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangerang Selatan.

Dalam rangkaian agenda, para tahanan itu membacakan pernyataan pelepasan baiat dan ikrar NKRI, penandatangan Ikrar NKRI, hingga hormat dan cium bendera Merah Putih.

Sebelumnya, sebanyak 120 orang anggota Islam Bai'at Takfiri anggota Negara Islam Indonesia (NII) dari delapan kecamatan di wilayah Garut Selatan, Jawa Barat, menyatakan sumpah setia kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bertempat di Gedung Islamic Center, Pameungpeuk, bekas anggota NII dari Kecamatan Talegong, Cisewu, Caringin, Bungbulang, Mekarmukti, Cibalong, Cikelet dan Pameungpeuk itu, menyatakan Deklarasi Pembatalan Islam Bai'at Takfiri/NII, Selasa (7/6/2022).

"Perwakilan pengucap deklarasi dibacakan saudara Ustadz Asep Saeful Milah dan diikuti semua anggota Bai’at yang kembali ke NKRI," ujar Kapolsek Pameungpeuk Iptu Dindin Maoludin, Selasa 7 Juni 2022 lalu.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Ancam Kedaulatan NKRI

Kepala Kemenag Garut Cece Hidayat menyatakan, kembalinya ratusan bekas anggota NII itu merupakan upaya penyadaran yang terus dilakukan pemerintah termasuk hadirnya hidayah dari Allah SWT.

"Tidak ada di dunia satu pun orang yang menjamin masuk surga kecuali dengan pertolongan Allah SWT," ujar dia.

Menurutnya, ajakan baiat untuk berjihad mendirikan negara Islam dalam bingkai NKRI memang sengaja terus digulirkan pihak tertentu untuk mengganggu ketentraman masyarakat.

Mereka sengaja membujuk warga dengan berbagai cara, agar tergiur dengan ajakan yang menyesatkan tersebut. "Tekadkan bahwa kita akan kembali ke NKRI dengan penuh tangung jawab," kata dia.

Selain itu, ajakan mendirikan negara baru dengan dasar agama sengaja dilakukan pihak tertentu untuk mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Hari ini kita hidup di negara kesatuan Indonesia yang jelas pemerintahannya, sedangkan NII tidak jelas arah,  kantornya saja di mana, katanya bisa menjamin masuk surga," dia mengingatkan.

Acara sumpah setia yang dilakukan bekas anggota NII itu berjalan lancar. Diawali pembacaan ayat suci Al-Qur'an, kemudian menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ratusan anggota bekas NII tampak tanpa ragu mengikuti acara tersebut.

Dengan penuh keikhlasan, mereka membacakan "Deklarasi Pembatalan Islam Bai'at" serta sumpah setia kembali kepada NKRI yang dipimpin oleh Ustaz Asep Saeful Milah (Pendakwah/juru bai'at), diikuti seluruh anggota bai'at.

Cece menyatakan, seluruh rangkaian acara sumpah setia bekas anggota NII itu berjalan lancar. Selain menjaga ketentraman, kegiatan ini pun tak lepas dari penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

 

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya