Liputan6.com, Lampung - Tinggi kolom abu erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) terpantau mencapai tinggi kurang lebih 2.000 meter di atas puncak.
Sejak kemarin, GAK terpantau telah mengalami 4 kali erupsi. Terbaru, erupsi GAK ini terjadi Senin (18/7/2022) sekira pukul 08.26 WIB.
Kendati demikian, aktivitas erupsi GAK pada hari ini masih tergolong normal. "Status GAK masih di kategori siaga level III," ungkap Andi, Petugas Pos Pantau GAK.
Baca Juga
Advertisement
Andi menjelaskan, erupsi tidak disertai dengan dentuman. Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam. Dengan intensitas tebal yang bergerak ke arah barat daya. Terkait status siaga level III, masyarakat maupun wisatawan tetap menjaga jarak aman.
"Agar tidak mendekati lokasi hingga radius 5 kilometer," ujar Andi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Siagakan Kapal Negara SAR 224 Basudewa
Sementara itu, Basarnas Lampung telah menyiagakan Kapal Negara SAR 224 Basudewa yang ditempatkan di Pelabuhan Peti Kemas Panjang, Bandar Lampung.
Kepala Kantor Basarnas Lampung, Deden Ridwansyah mengatakan hal itu dilakukan seiring kembali meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau.
"Kami juga selalu melakukan pemantauan aktivitas dan kondisi dampak dari GAK di Pos SAR Bakauheni," kata Deden.
Basarnas juga mengimbau kepada masyarakat, agar selalu berhati-hati dalam setiap melaksanakan kegiatan. Serta peka terhadap faktor cuaca dan lingkungan yang terjadi seperti adanya aktivitas GAK ini.
"Masyarakat harus peduli terhadap imbauan yang dikeluarkan oleh PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi)," jelas Deden.
Advertisement
Imbauan untuk Masyarakat
Khususnya, lanjut Deden, masyarakat yang beraktivitas di sekitar gunung api di provinsi Lampung. Apabila melihat kondisi yang sifatnya emergency dan membutuhkan pertolongan bisa menghubungi Basarnas Lampung di nomor (0721) 7697027 dan 082180048006 atau emergency call di 115.
Penulis: Ahmad Husin