Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengatakan jemaah haji yang telah pulang ke tanah air dan belum mendapatkan vaksin dosis ketiga, diminta segera vaksin booster.
“Bapak presiden memberikan arahan untuk semua Jemaah haji yang baru pulang dan belum dibooster diminta sambil menunggu di asrama haji sebelum dijemput keluarganya bisa di booster,” kata Budi dalam konferensi pers PPKM, Senin (18/7/2022).
Advertisement
Hal tersebut rupanya telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur, dimana jemaah haji yang telah pulang asal Jawa Timur telah divaksin booster. Tentunya, Pemerintah daerah lain juga harus mengikuti himbauan yang sama.
“Karena ini banyak Jemaah haji yang baru pulang, kita melihat di Jawa Timur Bu Gubernur sudah melakukan vaksin booster bagi mereka yang belum dibooster baik sekali,” ucap Menkes.
Adapun, dikutip dari laman kemenag.go.id, operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 H/2022 M memasuki hari ke-43. Secara bertahap, jemaah haji Indonesia yang diberangkatkan pada gelombang pertama, pulang ke Tanah Air.
Total ada tujuh kelompok terbang (kloter) yang akan akan diberangkatkan dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah menuju Tanah Air pada hari pertama fase pemulangan.
"Mulai hari ini, secara bertahap jemaah haji Indonesia tiba di tanah air. Mereka tergabung dalam tujuh Kelompok Terbang (Kloter) yang akan mendarat di empat Debarkasi," kata Plh Biro Humas, Data dan Informasi, Wawan Djunaedi saat Konferensi Pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jum'at (15/7/2022).
Tujuh kloter tersebut, kata Wawan, terdiri atas dua kloter menuju Debarkasi Solo (SOC) dengan jumlah jemaah 714 orang. Satu kloter menuju Debarkasi Padang (PDG) dengan 393 jemaah. Dua kloter ke Debarkasi Jakarta - Bekasi (JKS) dengan 818 jemaah.
"Sebanyak dua kloter menuju Debarkasi Jakarta - Pondokgede (JKG) dengan 780 orang jemaah. Jadi, total sebanyak 2.705 jemaah," pungkas Wawan.
Catat Ya, Masuk Mal di Jatim Wajib Sudah Vaksin Booster
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung pelaksanaan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3917/SJ, yang salah satunya menetapkan vaksin booster atau vaksinasi Covid-19 dosis ketiga menjadi syarat wajib bagi masyarakat mengunjungi mal.
"Surat edaran tersebut tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan atau vaksin booster bagi Masyarakat. Selain masuk mal, masyarakat juga wajib vaksin booster saat hendak masuk perkantoran, tempat wisata, kawasan perdagangan, restoran maupun area publik lainnya," ujarnya, Minggu (17/7/2022).
Tidak hanya itu, mulai hari ini 17 Juli 2022 syarat bagi masyarakat yang ingin menikmati perjalanan dalam negeri juga diwajibkan telah mendapatkan suntikan vaksin booster.
Hal itu merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri Masa Pandemi Covid-19.
"Pelaku perjalanan domestik wajib telah divaksin booster. Atau jika belum mendapatkan vaksin booster mereka wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 melalui swab antigen ataupun PCR," ucapnya.
Advertisement
Percepat Vaksinasi
Khofifah juga meminta bupati dan wali kota terus mempercepat pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
“Vaksinasi booster kini digunakan sebagai syarat wajib bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas dan ruang publik. Maka saya minta bupati dan walikota aktif mendorong sekaligus memantau percepatan vaksinasi di daerahnya,” ujarnya.
Khofifah menegaskan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi booster di kabupaten/kota se-Jatim termasuk penguatan kembali kerja sama pentahelix.
Orang nomor satu di Jatim ini mengatakan, sinergi pentahelix akan dikerahkan guna memberikan pembinaan dan pengawasan secara ketat terhadap percepatan vaksinasi booster di Jatim.
“Jadi ada pemerintah, ada kampus, ada private sector, ada masyarakat, ada media. Konsep pentahelix approach ini harus bisa memberikan percepatan terhadap pelaksanaan vaksinasi yang terbaik bagi seluruh masyarakat,” ucapnya.