Hoaks Seputar Industri Perbankan Rugikan Nasabah dan Pihak Bank

Hoaks seputar industri perbankan yang beredar di tengah masyarakat sangat merugikan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Jul 2022, 21:05 WIB
Teller menghitung uang di salah satu kantor cabang digital Bank BNI di Jakarta, Rabu (30/12/2020). Regulator dinilai perlu mengawasi transaksi digital yang terjadi di Indonesia. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta- Belakangan ini hoaks yang menyerang sektor perbankan terus bermunculan, informasi palsu tersebut dibagikan dengan beragam isu dari kenaikan tarif transaksi antar bank hingga lowongan kerja.

Chief Information Security Officer BNI Andri Medina mengatakan, hoaks seputar industri perbankan yang beredar di tengah masyarakat sangat merugikan, baik dari sisi nasabah atau masyarakat dan sisi perbankan.

"Tentu hoaks sangat merugikan," kata Andri, dalam acara Saring Sebelum Sharing yang disiarkan Liputan6.com, Senin (18/7/2022)/

Andri mengungkapkan, dari sisi nasabah kerugian yang ditimbulkan oleh hoaks industri perbankan adalah finansial. Sedangkan bagi industri perbankan akan reputasi perbankan menurun.

"Karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap perbankan," ujarnya.

Andi menyebutkan bentuk hoaks yang menyerang industri perbankan saat ini adalah customer service palsu, rekruitmen pegawai, pembagian hadiah dan yang kerap muncul belakangan ini adalah perubahan biaya administrasi transaksi antar bank.

"Ini mungkin orang yang kurang aware terhadap informasi akan percaya dan dirugikan," tuturnya

Andi melanjutkan, BNI telah berperan aktif memberantas hoaks yang beredar di tengah masyarakat, yaitu dengan meningkatkan literasi digital masyarakat dan melakukan pembersihan hoaks yang beredar.

"Melalui chanel sosmed melakukan edukasi, yang mana website asili dan bukan kedua melakukan pembersihan hoaks bisa dilakukan sendiri dan kerja sama dengan pihak ke tiga," imbuhnya.


Hoaks Kenaikkan Tarif Transaksi Modus Kuras Rekening, Simak Cara Kerja Penipuannya

 Beredar informasi BCA akan menaikkan tarif transaksi antar bank dari Rp 6.500 pertransaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan. Kabar tersebut dibagikan lewat aplikasi percakapan WhatsApp.

Informasi yang dibagikan dalam bentuk surat yang menyerupai Kop Surat resmi Bank BCA, dalam surat tersebut menyebutkan bahwa untuk meningkatkan layanan, BCA akan menaikkan tarif transaksi antar bank dari Rp 6.500 per transaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan dan akan di autodebet setiap bulan.

Jika nasabah tidak melakukan konfirmasi melalui link yang diberikan, berarti nasabah dianggap setuju dengan pendebetan tarif baru tersebut.

Menanggapi beredarnya surat informasi BCA akan menaikan transaksi antar bank dari Rp 6.500 pertransaksi menjadi Rp 150 ribu per bulan, PT Bank Central Asia (BCA) lewat keterangan tertulisnya menyatakan surat tersebut adalah jelas aksi penipuan alias hoaks, surat tersebut buka surat resmi dari BCA.

BCA pun meminta masyarakat untuk mewaspadai peredaran hoaks ‘Surat Resmi Kenaikan Tarif Transaksi’ yang mengatasnamakan Bank BCA dan disebarkan oleh oknum-oknum penipu tidak bertanggung jawab melalui sarana WhatsApp, email, bahkan media sosial.

"Sehubungan dengan beredarnya surat yang menggunakan kop surat BCA yang dipalsukan tersebut, BCA menghimbau untuk selalu berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan BCA," ungkap keterangan tertulis, dikutip dari situs resmi BCA.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya