Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Hanya Boleh Bawa 3 Tas Ini Saja

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat mengatakan, pemulangan jemaah haji ke Tanah Air relatif lancar.

oleh Mevi Linawati diperbarui 19 Jul 2022, 07:15 WIB
Garuda Indonesia memberangkatkan kloter pertama pemulangan jemaah haji asal Solo sebanyak 360 jemaah pada pukul 05.10 waktu Jeddah. (Dok Garuda Indonesia)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2022 Arsad Hidayat mengatakan, pemulangan jemaah haji ke Tanah Air relatif lancar.

Dia mengatakan, selain air zamzam, jemaah juga harus memperhatikan tas yang boleh dibawa selama penerbangan.

"Hari ini menjadi hari keempat pemulangan jemaah haji gelombang satu di Bandara King Abdulaziz Jeddah. Mungkin yang bisa dievaluasi adanya jemaah yang masih memasukkan air zamzam ke dalam tas koper," kata Arsad di Bandara Jeddah, Senin (18/7/2022).

Menurut dia, penemuan air zamzam di Kloter Solo atau SOC4 dengan pemulangan koper ke hotel menjadi pelajaran berharga bahwa air zamzam yang dimasukkan ke dalam koper pasti akan dikeluarkan.

"Tapi alhamdulillah di hari pemulangan ke-2, 3, dan 4 ini relatif lancar," kata Arsad.

Arsad menuturkan, saat sweeping di bandara ada sebagian jemaah yang masih membawa tas APD atau alat kesehatan saat keberangkatan ke Indonesia. Jemaah berpikir tas tersebut dialokasikan dari pihak maskapai sehingga bisa dibawa.

"Saya masih temukan jemaah protes kenapa saat kedatangan kami diperkenankan membawa ini. Sementara saat kepulangan kami tidak boleh membawanya," kata dia.

 


3 Tas

Dari PPIH, kata Arsad, menjelaskan bahwa saat pulang, jemaah hanya diperbolehkan membawa tas koper, tas tangan, dan tas paspor.

Berat koper maksimal 32 kilogram, hand bag maksimal 7 kilogram, sedangkan tas paspor untuk menyimpan uang dan barang berharga lainnya.

"Saya kira akan coba sampaikan ke kawan-kawan di Makkah dan Madinah bahwa jemaah hanya diperkenankan membawa tiga tas saja," kata Arsad.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya