Jasa Raharja Akan Beri Santunan Rp50 Juta ke Korban Meninggal Kecelakaan Maut Cibubur

Jasa Raharja siapkan dana santunan Rp50 juta korban meninggal kecelakaan maut di Cibubur, Jawa Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2022, 14:14 WIB
(Ilustrasi) korban meninggal kecelakaan maut truk tangki pengangkut BBM Pertamina di Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat

Dana Santunan Diserahkan ke Ahli Waris Korban Meninggal

Liputan6.com, Jakarta Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan PT Jasa Raharja, Rahmat M, mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk menyiapkan dana santunan kepada para korban kecelakaan maut truk Pertamina di Cibubur. Bantuan yang bakal diberikan kepada pihak waris dari korban yang meninggal sebesar Rp50 juta. Sementara untuk korban luka-luka akan menerima uang penggantian perawatan sebesar Rp20 juta.

Adapun, terjadi kecelakaan maut antara truk tangki pengangkut BBM milik Pertamina dengan sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil di ruas jalan alternatif Cibubur atau Transyogi, Jawa Barat, pada Senin, 18 Juli 2022. Peristiwa itu terjadi di jalan menurun menjelang lampu lalu lintas Cibubur CBD.

"Per jiwa Rp50 juta untuk korban yang meninggal dunia itu berupa santunan. Sementara kan informasinya kan ada lima korban luka-luka. Yang luka-luka itu hanya penggantian biaya perawatan maksimalnya Rp20 juta," ujar Rahmat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19//2022).

Rahmad mengungkapkan, saat ini PT Jasa Raharja sedang melakukan pendataan terhadap korban guna memastikan identitas dan persyaratan pemberian dana asuransi.

"Datang kemari karena memang kejadian laka Cibubur masuk ke wilayah Jasa Raharja Bekasi ya, domisili hukumnya. Nah, kami di sini bertindak sesegera mungkin mendampingi tim forensik untuk segera mendapatkan identitas dari korban," katanya.

"Karena setiap korban kecelakaan lalu lintas, terutama yang kejadian seperti yang ini, dua kendaraan atau lebih, itu dijamin Jasa Raharja, dan kami harus segera memberikan haknya, hak untuk santunannya," tambah dia.

 

 

 

 

 

Rahmat mengatakan nantinya bantuan dana santunan dari PT Jasa Raharja akan diserahkan kepada ahli waris keluarga korban yang meninggal, di mana bantuan ini akan diserahkan kepada pihak yang sah.

"Ahli waris yang sah itu janda atau dudanya yang sah secara hukum, kalau tidak ada janda atau dudanya jatuh akan kepada anaknya. Kalau tidak ada dua hal itu, maka akan jatuh ke orang tuanya yang sah," tuturnya.

Meski belum tahu kapan pastinya bantuan tersebut bakal diserahkan, Rahmat memastikan bahwa dana tersebut akan segera diserahkan kepada ahli waris setelah proses administrasi selesai dilakukan.

"Kita usahakan sesegera mungkin kami mengkhawatirkan ada kebutuhan lain dari pihak keluarga kan terkait prosesi pemakaman atau apapun itu. Tentu hak akan segera kita berikan setelah kita identifikasi ahli waris dan keabsahan korbannya. Mudah-mudahan siang ini, secepatnya kita gak mau nunda," imbuhnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman menerangkan, truk Pertamina itu melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi, di lokasi yang kondisi jalannya menurun.

"Kondisi jalan menurun dan di TKP ada lampu merah, ada kendaraan yang sudah berhenti," kata Kombes Latif Usman.

Kata dia, terdapat 12 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut hingga menewaskan sepuluh orang orang. Kendaraan yang terlibat, yakni dua unit roda empat dan sepuluh roda dua.


10 Korban Meninggal, 5 Luka-Luka

Polri meralat jumlah korban Insiden tabrakan maut mobil truk tangki Pertamina di Cibubur, Bekasi, Jawa Barat. Dimana total korban tewas dari insiden naas ini menjadi 10 orang, dari sebelumnya disebutkan 11 orang.

"Ini korban meninggal dunia ada 10. Ini sementara 10. Ada 9 di RS Kramat Jati dan 1 di Permata Cibubur," ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan kepada wartawan, dikutip Selasa (19/7/2022).

Selain sepuluh korban meninggal dunia, Aan menyampaikan ada juga terdapat lima orang korban lainnya yang mengalami luka-luka akibat insiden yang melibatkan sebanyak 12 kendaraan.

"Korban luka ada 5. Kalau dilihat dari lukanya, rata-rata luka ringan. Mudah-mudahan cepat sembuh," imbuhnya.

Hasil sepuluh korban tewas ini, merupakan ralat dari laporan sebelumnya yang menyebut ada 11 orang dilaporkan tewas sedangkan terdapat enam orang lainnya mengalami luka-luka.

Sementara dari total sepuluh korban yang meninggal dunia, terdapat total tujuh korban yang telah berhasil teridentifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan medis data diri sampai sidik jari para korban. Berikut data tujuh orang korban yang teridentifikasi:

1. Priyastini, 50 tahun, PNS TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor

3. Peltu Suparno, 51 tahun, TNI AL, warga Sukamanah, Jonggol, Bogor

3. Ardi Nurcahyanto, 23 Tahun, Ojol, warga Kalibaru, Cilodong, Depok.

4. Warni, 43 Tahun, warga Gunung Putri, Bogor

5. Ius Supriyatna, warga Gunung Putri, Bogor.

6. Muhammad Sirot, 41 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.

7. Sugiyatni, 38 Tahun, Purworejo, Jawa Tengah.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com 

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya