Liputan6.com, Jakarta Artis Tamara Bleszynski sempat melaporkan kasus penggelapan aset berupa hotel di Cipanas, ke Polda Jabar. Saat ini pihak Polda Jawa Barat terus menyelidiki dan melakukan pemeriksaan kasus ini. Kasusnya sendiri masih dalam tahap lidik.
Pihak Kepolisian sendiri masih menunggu kehadiran pihak perusahaan hotel yang belum hadir memenuhi panggilan.
"Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga
Advertisement
Apresiasi
Sementara itu saat dikonfirmasi, kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah mengapresiasi kinerja pihak polisi. Meski begitu ia tetap menegaskan agar pihak hotel bisa segera hadir untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara," kata Djohansyah.
Advertisement
Meminta
Djohansyah meminta agar kasus kliennya ini bisa segera diselesaikan. Apalagi, Tamara Bleszynski memang sudah mencari keadilan sejak lama.
"Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya," ujarnya.
Kasus
Sekadar informasi, Tamara dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtuanya
Tamara dan timnya melaporkan tiga orang yang diduga adalah bagian dari pemilik saham dan pengurus hotel tersebut.
Hotel yang berlokasi di kawasan Cipanas Jawa Barat itu diduga dijadikan jaminan pinjaman oleh salah satu pemegang sahamnya.
Advertisement