Kecelakaan Maut Cibubur, Pertamina Klaim Rutin Lakukan Pengecekan Truk

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengklaim, pihaknya rutin melakukan pengecekan secara berkala ke semua truk tangki BBM.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jul 2022, 18:47 WIB
Kecelakaan di alternatif cibubur ©2022 Merdeka.com

Liputan6.com, Jakarta - Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengklaim, pihaknya rutin melakukan pengecekan secara berkala ke semua truk tangki bahan bakar minyak (BBM). Pihak Pertamina Patra Niaga akan mengevaluasi terkait kecelakaan maut di Jalan Transyogi, Cibubur, Jawa Barat.

Setidaknya sebanyak sepuluh orang meninggal dunia dan enam orang luka-luka akibat kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Transyogi Cibubur, Jawa barat pada Senin 18 Juli 2022 sekira pukul 15.30 WIB.

"Tentunya kami melakukan pemeriksaan secara rutin untuk kendaraan-kendaraan kami sebelum melakukan operasional," ujar Irto saat berada di rumah duka anggota TNI AL, Senin (19/7).

Irto juga mengaku, memiliki data terakit rutinitas pengecekan kendaraan operasional dan juga truk BMM tersebut.

"Kita lihat datanya ya, tapi prinsipnya itu sudah dilakukan pengecekan secara berkala juga," imbunya.

Meskipun begitu, Irto akan tetap koperatif terhadap proses penegakan hukum, serta menyerahkan hasil investigasi sepenuhnya pada pihak kepolisian dan juga Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Prinsipnya kami akan mendukung proses investigasi oleh pihak kepolisian. Termasuk KNKT saat ini juga sedang melakukan investigasi kita tunggu," ujarnya.

 


Polisi Tetapkan Sopir Truk dan Kernet Sebagai Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka terkait kecelakaan lalu lintas di Cibubur, Jawa Barat yang merenggut sepuluh korban jiwa.

"Penyidik Subdit Bin Gakkum dan Satlantas Bekasi Kota menetapkan dua tersangka," Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/7/2022)

Endra Zulpan menjelaskan, kedua orang yang menyandang status sebagai tersangka, adalah sopir truk Pertamina inisial S dan kernet inisial K.

"Menetapkan dua tersangka, pertama S ini adalah supir truk tangki BBM dan kedua K merupakan kernet tangki BBM tersebut," katanya.

Zulpan menerangkan, penyidik masih terus mendalami penyebab kecelakaan. Dugaan sementara, akibat faktor kendaraan.

 

Setidaknya dari kecelakaan maut truk BBM milik Pertamina tersebut menyebabkan sepuluh orang meninggal dunia, kemudian empat luka berat, dan dua luka ringan.

Berikut daftar nama korban meninggal dunia:

1. Siti (52), warga Cileungsi

2. Pelda Suparno (51), warga Jonggol

3. Priastini (50), warga Jonggol

4. Abdi Nurcahyanto (22), warga Kali Baru Depok

5. Yus Supriatna (50), warga Ciangsana Bogor

6. Sugiatni (38), warga Kujang Bayan Purworejo

7. M Sirad (41), warga Kujang Agung Bayan

8. Moh Ruslan (44) warga Pancalang Kuningan, Jawa Barat

9. Shinto Hutapea (48) warga Kramat Jati, Jaktim

10. Warnih (42) warga Ciangsana Kabupaten Bogor.

 

Daftar Korban luka berat:

1. Anisar (45) warga Bojong Kelapa Nunggal

2. Kunto (42) warga Metlland Cileungsi alami luka berat

3. Hendri Pangabean (39) warga Kampung Dukuh Kramat Jati, Jaktim alami luka berat

4. Sumardi (55) warga Perum Puri Cileungsi Gandoang alami luka berat

 

Daftar korban luka ringan:

1. Muhammad Jalaludin (3)

2. Arbhi Aryoso (33) warga Duri Kosambi Jakarta Barat


Diduga Truk BBM Pertamina Alami Rem Blong

Informasi yang dihimpun, truk Pertamina itu mengalami rem blong saat berada di jalan menurun, hingga sopir tak mampu menghentikan laju kendaraannya, sementara di depannya terdapat pengendara lain yang sedang menunggu lampu merah.

Si sopir tidak mampu mengendalikan truk yang ia kemudikan karena Jalan Trasyogi, Cibubur memiliki kontur jalanan yang menurun. Sehingga kendaraan yang ada di depannya diseruduk oleh truk tangki pembawa BBM tersebut

Sedikitnya, terdapat 12 kendaraan terlibat dalam kecelakaan tersebut. Kendaraan yang terlibat yakni dua unit roda empat, dan sepuluh unit kendaraan roda dua.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya