Penumpang Pesawat Didenda Rp27 Juta karena Bawa Sandwich Subway dari Singapura

Denda puluhan juta rupiah itu dikenakan karena penumpang pesawat itu tidak menulis ayam dan selada dalam isi sandwich Subway yang dibawanya dari Singapura.

oleh Asnida Riani diperbarui 20 Jul 2022, 19:00 WIB
Sandwich dari restoran cepat saji asal Amerika, Subway. (dok. Instagram @subway/https://www.instagram.com/p/CFsV6q7nTcr/)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita Australia berbagi pentingnya mengisi formulir deklarasi imigrasi dengan benar. Pasalnya karena kelalaian tersebut, ia didenda setelah tidak menyatakan isi sandwich Subway yang dibawanya dari Singapura.

Melansir CNA, Selasa, 19 Juli 2022, hal itu melanggar undang-undang biosekuriti Australia yang ketat. Dalam video TikTok yang diunggah pada 1 Juli 2022, Jessica Lee berkata, "Saya baru saja membayar (denda) 2.644 dolar Australia untuk (sandwich) Subway yang saya bawa dari Singapura, Anda tahu?"

Ia pulang ke Perth setelah perjalanan ke Eropa dengan transit singkat di Singapura. Sambil mengakui bahwa itu adalah kesalahannya, Lee melanjutkan, "Saya membeli Subway di Bandara Singapura (Changi), karena saya adalah lapar setelah penerbangan 11 jam."

"Saya makan enam inci sebelum penerbangan kedua saya, dan menyimpan enam inci lain untuk penerbangan, yang membuat mereka lebih dari senang," ia menuturkan. Namun, yang tidak ia sadari adalah, selain barang bawaan dan koper, formulir pernyataan juga berlaku untuk sandwich-nya.

"Saya tidak mencentang ayam, dan saya tidak mencentang selada. Ayam dan selada!" katanya bercerita.

Lee kemudian mengangkat formulir dengan pemberitahuan pelanggaran, menunjukkan denda 2.664 dolar Australia (sekitar Rp27 juta) yang telah ia bayarkan. Penumpang pesawat ini menyimpulkan bahwa membayar denda dalam waktu 28 hari sejak pemberitahuan tidak akan mudah. "Saya berhenti dari pekerjaan saya sebelum perjalanan ini, dan saya harus membayar sewa," tuturnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kronologi Kejadian

Penumpang tiba di bandara internasional Sydney pada 16 Maret 2020. Australia mengumumkan pada 15 Maret bahwa siapa pun yang tiba di negara itu akan menghadapi 14 hari wajib isolasi diri sendiri, dalam upaya untuk memperlambat penyebaran virus corona. (Photo: AFP / Peter Parks)

Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia mengeluarkan denda pada pelancong yang melanggar Undang-Undang Keamanan Hayati karena tidak menyatakan atau membuat pernyataan palsu tentang barang-barang terlarang.

Menurut seorang juru bicara pada news.com.au, "Semua maskapai penerbangan memainkan pesan biosekuriti wajib (video/audio) dalam penerbangan (sesaat sebelum mendarat – bukan di tengah penerbangan ketika penumpang mungkin sedang tidur) menyoroti hal-hal dari risiko biosekuriti, dan kebutuhan untuk memberi tahu makanan dan bahan-bahannya, dan meninggalkan semua makanan di dalam pesawat."

Pesan serupa juga tersedia di area kedatangan di bandara Australia.  Dalam unggahan TikTok terpisah pada 17 Juli 2022, Lee berbagi bahwa pihak berwenang menemukan sandwich-nya karena pasangannya ingin menyatakan cerutu yang telah dibelinya.

Ia mengatakan bahwa petugas bea cukai bahkan bercanda tentang bagaimana ia menyimpan sandwich untuk makan malam. "Saya tidak berpikir saya melakukan kesalahan," tambahnya. Hanya ketika seorang petugas biosekuriti datang dan melihat sandwich, itu tidak berjalan sesuai dugaan awal Lee.


Bersimpati

Menu sandwich dari Subway. Dok: Instagram @subway

Banyak komentar yang bersimpati pada Lee, menunjukkan bahwa tidak sedikit dari mereka menentang denda tersebut. "Mengapa pemerintah kita sangat dramatis," tulis salah satu pengguna.

Merek juga ikut mengomentari permasalahan ini, dengan Domino Australia berkomentar "Tolong perbaiki ini" di salah satu video TikTok Lee, menandai Subway Australia. Merek penjual sandwich itu pun menjawab, "Kami sedang mengupayakan keajaiban."

Ini bukan kasus tuntutan denda pertama yang jadi buah bibir, kendati dalam tendensi berbeda. Pada akhir 2020, seorang penumpang pesawat dihadapkan pada denda 10,5 ribu dolar Amerika Serikat (AS) (setelah Rp150 juta) setelah membuang ingus dan batuk ke selimut selama penerbangan, lapor The Sun.

Penumpang maskapai JetBlue ini juga dituduh menolak memakai masker. Insiden itu terjadi selama penerbangan dari Florida ke Los Angeles, Amerika Serikat, menurut Federal Aviation Administration (FAA), Desember lalu.

Penindakan kejadian ini dijelaskan merujuk pada aturan baru FAA yang memungkinkan hukuman lebih ketat bagi pelanggar aturan, dengan penetapan denda instan, alih-alih peringatan. Pihak maskapai mengatakan bahwa mereka menetapkan denda pada penumpang karena diduga tidak mematuhi "instruksi awak kabin" dan mengabaikan "berbagai peraturan federal," seperti memakai masker.


Kasus Lainnya

Ilustrasi pesawat. (dok. Unsplash.com/@killianpham)

Menurut agen federal, penumpang tersebut "berulang kali mengabaikan peringatan dan bersikap kasar pada pramugari" yang memintanya memakai masker. Ia juga dituding batuk dan membuang ingus ke dalam selimut yang akhirnya "mengalihkan awak pesawat dari tugas mereka."

FAA mencatat sekitar 1,3 ribu keluhan maskapai penerbangan, di mana kebanyakan berkaitan dengan pemakaian masker, berdasarkan laporan Independent, sementara tiga ribu penumpang telah diberi larangan perjalanan sementara.

Sebagian besar maskapai penerbangan memberlakukan pemakaian masker selama penerbangan, kecuali saat makan maupun minum. Aturan ini telah diwajibkan Presiden AS, Joe Biden, pada 21 Januari 2021 untuk semua maskapai penerbangan AS, sebagai respons pelonggaran aturan di masa pandemi COVID-19.

Sejumlah kasus perkelahian dan perselisihan terjadi dalam periode awal pelonggaran aturan di masa krisis kesehatan global, yang mana banyak di antaranya karena pemakaian masker. Pada April 2021, penumpang pesawat menarik rambut seorang wanita dan memukulnya saat perkelahian terjadi "karena ruang loker di atas kepala" dalam sebuah penerbangan.

Pada bulan sebelumnya, seorang terapis kecantikan "ditendang" dari pesawat Ryanair setelah mabuk dan menolak memakai masker. Agustus 2020, dua penumpang Inggris yang "mabuk" menolak memakai masker selama penerbangan dari Amsterdam ke Ibiza.

Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya