22 Orang Gagal Naik Kereta Api di Daop 8 Surabaya karena Tidak Penuhi Syarat Covid-19

Bagi pelanggan yang masih vaksin dosis kedua, KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di sembilan stasiun.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 20 Jul 2022, 18:23 WIB
Penumpang mengambil boarding pass kereta di Stasiun Daop 8 Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengungkapkan, selama empat hari beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya, tercatat 125 pelanggan mendapatkan layanan vaksin ketiga (booster) di tiga stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

"Jumlah tersebut terdiri dari 79 pelanggan di Stasiun Surabaya Gubeng, 23 pelanggan di Stasiun Surabaya Pasarturi, dan 23 di Stasiun Malang," ujarnya, Rabu (20/7/2022).

Luqman mengatakan, beberapa layanan yang ada di KAI Daop 8 Surabaya tersebut merupakan upaya KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 pada transportasi kereta api, sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022.

"Tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan perkeretaapian pada masa pandemi Covid-19," ucapnya.

Luqman menyebut, sejak diberlakukannya SE tersebut pada 17 Juli kemarin hingga saat ini, sebanyak 22 pelanggan tidak dapat melanjutkan perjalananan karena tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai SE Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022.

"Diantaranya tidak memiliki hasil screening rapid test PCR karena baru vaksin pertama, mengalami demam, hingga tidak membawa masker," ujarnya.

Luqman mengimbau, para pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi syarat perjalanan dengan menggunakan transportasi kereta api.


Antigen di 9 Stasiun

Bagi pelanggan yang masih vaksin dosis kedua, KAI Daop 8 Surabaya juga menyediakan layanan pemeriksaan antigen di sembilan stasiun, yaitu :

1. Stasiun Surabaya Pasarturi, jam operasional Pukul 08.00-22.00 WIB.

2. Stasiun Surabaya Gubeng, jam operasional Pukul 05.00-19.00 WIB.

3. Stasiun Malang, jam operasional Pukul 07.00-17.00 WIB.

4. Stasiun Bojonegoro, jam operasional Pukul 08.00-17.00 WIB.

5. Stasiun Babat, jam operasional pukul 09.00-17.00 WIB.

6. Stasiun Lamongan, jam operasional Pukul 08.00-16.00 WIB.

7. Stasiun Mojokerto, jam operasional Pukul 07.00-16.00 WIB.

8. Stasiun Sidoarjo, jam operasional Pukul 07.30-19.00 WIB.

9. Stasiun Kepanjen, jam operasional Pukul 08.00-17.00 WIB.

Infografis Ragam Tanggapan Tes PCR Jadi Syarat Penumpang Pesawat. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya