PBB: Wiranto Terlibat Kejahatan Kemanusian di Timtim

PBB menuding tujuh perwira militer Indonesia dan mantan Gubernur Timtim Abilio Soares terlibat kejahatan kemanusian di Timtim. Menurut Menlu Hassan Wirajuda, ini bukan tuduhan yang baru.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Feb 2003, 20:06 WIB
Liputan6.com, Kuala Lumpur: Tim Penyidik Perserikatan Bangsa Bangsa di Timor Leste menyatakan, tujuh perwira militer Indonesia dan bekas Gubernur Timor Timur Abilio Soares terbukti terlibat dalam kejahatan kemanusiaan dalam kerusuhan berdarah 1999 di Timor Timur. Kejahatan yang dituduhkan kepada mereka adalah terlibat dalam kasus pembunuhan, penyiksaan, dan pemindahan paksa, pascajajak pendapat di Timtim, September 1999. Ketujuh perwira militer Indonesia itu mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Wiranto, Mayor Jenderal Zacky Anwar Makarim, Mayjen Kiki Syahnakri, Mayjen Adam Damiri, Kolonel Tono Suratman, Kolonel Nur Muis, dan Letnan Kolonel Yayat Sudrajat. Demikian berita yang dikutip Associated Press.

Berita ini langsung mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia. Reporter SCTV Indriasti Yuliasti yang tengah meliput Konferensi Tingkat Tinggi ke-13 Gerakan Nonblok (GNB) di Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa (25/2), melaporkan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda langsung mengomentari pemberitaan tersebut. Menurut Hassan, tuduhan terhadap Wiranto bukan hal yang baru. Sebelumnya, dalam proses yang sama, ada beberapa pihak dari Indonesia terkena proses tersebut.

"Pada dasarnya ini merupakan proses nasional dan sama sekali bukan pengadilan internasional. Benar bahwa misi PBB telah diperbantukan di Timor Timur. Namun, misi tersebut tidak mempunyai kewenangan industri yurisdiksi internasional. Karena itu, secara hukum, mereka tak mempunyai kapasitas untuk memeriksa warga negara non-Timor Timur," kata Hassan, saat menghadiri konferensi pers harian KTT GNB.

Dalam laporan Tim Penyidik PBB juga disebutkan bahwa para perwira militer Indonesia telah menyediakan dana, melatih, dan mempersenjatai milisi pro-Indonesia. Milisi ini bersama TNI juga disebut telah membunuh sedikitnya 2.000 penduduk Timtim dan menyebabkan 250 ribu warga meninggalkan rumah mereka.(ULF/Indriasti Yuliasti)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya