Cara Registrasi Ulang SMUP Unpad Jalur Mandiri dan Jalur Prestasi

Pada tahun ini, sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP sarjana jalur mandiri.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 20 Jul 2022, 16:00 WIB
Proses pemilihan rektor (pilrek) Universitas Padjadjaran periode 2019-2024 resmi dimulai dari awal. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Para calon mahasiswa baru yang diterima melalui Seleksi Masuk Universitas Padjadjaran (SMUP) jalur mandiri dan jalur prestasi wajib melaksanakan registrasi dan unggah dokumen secara daring. Resgistrasi berlaku mulai Kamis (21/7/2022) hingga Rabu (27/7/2022).

“Jika sudah dinyatakan lolos, jangan disia-siakan. Segera daftar ulang dan patuhi peraturan yang ditetapkan Unpad,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Arief S. Kartasasmita dikutip dari Kanal Unpad, Rabu (20/7/2022)

Sebelumnya, pengumuman kelulusan SMUP jalur mandiri dan jalur prestasi Unpad telah dibuka pada Senin (18/7/2022) pukul 17.00 WIB. Pada tahun ini, sebanyak 2.645 peserta dinyatakan lolos SMUP sarjana jalur mandiri.

Sementara untuk jalur prestasi, sebanyak 11 persen dari 856 pendaftar dinyatakan lolos.

Adapun mekanisme registrasi dan unggah dokumen daring bagi calon mahasiswa baru jalur mandiri dan jalur prestasi adalah sebagai berikut.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Selanjutnya

1. Melengkapi biodata dan unggah dokumen yang tersedia di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ mulai tanggal 21 sampai dengan 27 Juli 2022 pukul 17.00 WIB;

2. Unpad akan melakukan verifikasi pada data dan dokumen yang diunggah calon mahasiswa (termasuk pendaftar KIP-Kuliah) mulai tanggal 22 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022;

3. Calon mahasiswa dapat mengetahui jumlah tagihan uang kuliah di laman https://students.unpad.ac.id/peserta/ dan harus melakukan pembayaran uang kuliah melalui bank yang ditunjuk mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 5 Agustus 2022;

4. Setelah pembayaran diterima, Unpad akan menerbitkan Surat Tanda Bukti Resmi Menjadi Mahasiswa dan KTM Digital ke laman biodata masing-masing mahasiswa baru paling lambat tanggal 8 Agustus 2022.

Dokumen

Dokumen-dokumen yang harus diunggah secara daring oleh calon mahasiswa adalah sebagai berikut:

1. Ijazah Asli atau Surat Keterangan Lulus SMA/MA/SMK/setara;

2. Kartu Keluarga (scan asli);

3. Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang asli, bagi calon mahasiswa yang memiliki dan telah melakukan pendaftaran sebelumnya;

4. Surat Keterangan Bebas Buta Warna bagi calon mahasiswa: Fakultas Kedokteran Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Fakultas Pertanian Fakultas Kedokteran Gigi Fakultas Psikologi Fakultas Peternakan Fakultas Keperawatan Fakultas Teknologi Industri Pertanian Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Fakultas Farmasi, dan Fakultas Teknik Geologi;

5. Bukti penghasilan kedua orang tua/wali yang memiliki penghasilan tetap atau Surat Keterangan Penghasilan bagi orang tua/wali yang tidak memiliki penghasilan tetap dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan setempat bagi Calon Mahasiswa KIP-K;

6. Rekening Listrik Terbaru dan Bukti Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Terbaru bagi Calon Mahasiswa KIP-K.

7. File pas foto berformat JPG maksimum berukuran 1MB, dengan latar belakang warna putih dan menggunakan kemeja dengan blazer berwarna gelap.


Selanjutnya

Dokumen yang harus diunggah dan diisi sebagai persyaratan Penerbitan NPM dan KTM adalah sebagai berikut:

1. KTP/Kartu Siswa (scan asli);

2. Akte Kelahiran (scan asli);

3. Koordinat tempat tinggal;

4. Dokumen bagi Peserta KIP-K yang seluruhnya dapat diunduh di laman Students Unpad: Berkas Unduh Pendaftaran KIP-K Surat Permohonan KIP-K Surat Pernyataan Peserta KIP-K Surat Permohonan Asrama Formulir Verifikasi KIP-K

5. Kartu BPJS atau Asuransi Kesehatan yang dimiliki;

6. Pengisian pernyataan disclaimer terkait hasil pengisian Biodata Mahasiswa Baru dan Orang tua/Wali Mahasiswa Baru;

7. Bagi peserta yang bukan penerima KIP Kuliah harus mengunggah Formulir Kesanggupan untuk Membayar Biaya Pendidikan yang telah ditandatangani di atas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh di laman Students);

8. Surat Pernyataan bersedia menaati peraturan yang berlaku di Universitas Padjadjaran yang telah ditandatangani diatas materai Rp10.000,00 (format dapat diunduh).


Ketentuan Tambahan

Berikut ini adalah tata cara atau ketentuan tambahan dalam melakukan registrasi:

1. Dokumen persyaratan registrasi yang diunggah harus berupa format digital (JPG atau PDF) dengan ukuran file maksimal adalah 1MB;

2. Unpad akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah oleh calon mahasiswa dan akan menghubungi ke nomor handphone atau alamat email yang bersangkutan jika menemukan dokumen yang tidak valid;

3. Calon mahasiswa non KIP-K harus membayar uang kuliah di salah satu bank yang ditunjuk oleh Universitas Padjadjaran. Bank-bank tersebut adalah: Bank BCA, melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking Bank BJB, melalui ATM, Teller atau Internet Banking Bank BNI, melalui ATM, Teller, Mobile Banking atau Internet Banking Bank BRI, melalui ATM, Teller, atau Agen BRILink Bank BTN, melalui ATM atau Teller Bank Mandiri, melalui ATM, Teller atau Internet Banking Bank Syariah Indonesia (ex Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah, BRI Syariah), melalui Teller, Internet Banking, atau Mobile Banking Bank Bukopin Syariah, melalui ATM atau Teller.

4. Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apapun juga.

5. Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) diberikan kepada calon mahasiswa setelah semua ketentuan terpenuhi, dan bagi calon mahasiswa yang tidak melaksanakan salah satu persyaratan dan ketentuan di atas sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka yang bersangkutan akan dinyatakan mengundurkan diri sebagai calon mahasiswa Unpad.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya