Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto memastikan, autopsi ulang terhadap almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjawab keraguan keluarga dan publik akan penyebab kematian almarhum.
“Kami kawal kasus ini, kami dukung langkah ini untuk jawab keraguan atas autopsi yang dilakukan (Polri), maka permintaan untuk autopsi ulang disetujui dan akan diatur waktu pelaksanaannya,” kata Benny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Advertisement
Benny menambahkan, terkait autopsi ulang maka dalam waktu dekat akan ada proses ekshumasi atau menggali makam Nofriansyah Yosua Hutabarat. Terkait jadwalnya, Benny belum dapat memastikan dan akan diinfokan dalam waktu dekat.
“Segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan,” yakin Benny.
Benny juga memastikan, proses tersebut juga akan melibatkan tim forensik independen dan menggandeng asosiaai dokter yang ahli dalam bidang terkait.
“Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang. Jadi tidak hanya dari Pusdokkes Polri, ini bentuk transparansi yang dilakukan,” Benny menutup.
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bisa membentuk tim khusus untuk melakukan visum ulang kepada kliennya.
Sebab, pihaknya mendapatkan temuan berbeda dengan penjelasan Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan yang mengatakan penyebab kematian kliennya hanyalah luka tembak.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua
Pengacara Ragukan Kredibilitas
“Kami memohon kepada Kapolri, kepada Wakapolri, Irwasum, Dirtipudum dan Karowasidik semoga menyetujui untuk membongkar kuburan dan membentuk tim melakukan visum ulang karena temuan fakta kami bukan tembak menembak tapi seperti kawat dan ada luka robek di kepala bibir dan bawah mata dan kemudian di jari-jari, jadi itu bukan akibat peluru,” jelas Kamarudin kepada awak media di Bareksrim Polri Jakarta, Rabu (20/7/2022).
“Jadi kami menolak autopsi yang lalu yang dikatakan Karopenmas Polri, kami meragukan kredibilitasnya,” tambah Kamarudin.
Kamarudin menambahkan, tim tersebut harus melibatkan pihak TNI dalam hal ini rumah sakit tiap matra angkatan militer, pihak pemerintah dan swasta. Tujuannya, agar hasil visum ulang tersebut benar-benar independen.
“Kami mohon agar Kapolri membentuk tim independen yang terdiri dari dokter-dokter seperti dari RSPAD, RSPAL, RSPAU dan RSCM serta rumah sakit swasta nasional jadi mereka bersama supaya ini transparan dan authentic,” tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, autopsi yang dilakukan Polri sudah dengan standar operasional yang berlaku. Dia berjanji, pihaknya akan menyampaikan hasil autopsi Brigadir J yang sudah dilakukan secara terbuka kepada pihak keluarga demi transparansi.
"Saya sampaikan sebagai wujud keterbukaan penyidik, Insya Allah dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya," kata Dedi kepada wartawan, Selasa 19 Juli 2022.
Ia menjelaskan, dari hasil autopsi itu nantinya bakal ada gambaran agar tidak ada lagi spekulasi yang berkembang.
"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihiak keluarga dan kawan-kawan nya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," Dedi menutup.
Advertisement