Liputan6.com, Jakarta - Saran berdatangan untuk tim investigasi khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satunya, Komunikolog Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing.
“Saya menyarankan satu satunya menuntaskan kasus ini adalah dengan pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI) yang lepas dari pengaruh jabatan dan kepentingan lainnya,” ujar Emrus Sihombing saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Dengan digunakannya pendekatan SCI, ia meyakini data yang akan berbicara. Termasuk di dalamnya siapa saja yang terlibat, siapa aktor utama, siapa peran pembantu, dan bagaimana prosesnya.
Menurut Emrus, hanya pendekatan dengan menggunakan instrumen SCI yang mampu mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Pendekatan SCI ini sekaligus menjawab serta menghentikan berbagai asumsi subyektif yang kemungkinan semakin liar ke depan.
Baca Juga
Advertisement
Ia mengusulkan tim SCI terdiri dari para doktor krimonologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum dan psikologi dari luar struktur kepolisian agar independen.
Di sisi lain, Emrus mengapresasi langkah kapolri yang telah menonaktifkan sementara Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifan Sambo berdampak baik terhadap transparansi, akuntablitas dan objektivitas penanganan perkara.
“Ini sekaligus menunjukkan bahwa Polri tetap mengedepankan tindakan 'presisi' ,” ucapnya.
Terkait asumsi liar di publik terkait penonaktifan Ferdi Sambo yang tak terkait dengan lokus kejadian tersebut, Emrus berpandangan hal itu tergantung dari pendekatan yang digunakan.
Artinya, jika pendekatan yang dipakai adalah pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang seolah berdiri sendiri atau parsial. Namun, kalau pendekatan kualitatif, maka setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain, saling terkait satu dengan yang lain.
Oleh karena itu, Emrus kembali menekankan penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana, agar yang bersangkutan bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.
Ia mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Namun masyarakat juga diharapkan memberikan masukan berupa fakta data serta argumentasi hukum kuat.