Liputan6.com, Jakarta Jemaah haji Indonesia diingatkan ada sejumlah larangan yang harus diperhatikan selama berada di Madinah, terutama di Masjid Nabawi.
Diantara larangan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi adalah mengenai merokok dan membawa spanduk.
Baca Juga
Advertisement
"Ya betul jadi kita selalu sampaikan kepada para jemaah haji terkait hal-hal yang dilarang termasuk tadi disampaikan merokok di sekitar Masjid Nabawi misalnya. Dan ini kita sampaikan juga terkait foto-foto yang menggunakan label atau nama yang memang saat ini dilarang pemerintah Arab Saudi," ujar Kepala Daerah Kerja Makkah Mukhammad Khanif, Makkah, Rabu (20/7/2022).
Khanif menerangkan, larangan mengenai foto-foto dengan label atau nama tidak hanya dilarang di Masjidil Haram, Makkah. Hal itu juga berlaku di kawasan Masjid Nabawi.
"Sama, tidak hanya di Makkah tapi juga di Madinah. Seperti spanduk dan barang barang yang diduga atau tidak dipahami oleh Arab Saudi dan itu diduga hal-hal yang mendekati kemusyrikan," kata dia.
Dia pun mengatakan, masalah spanduk membelit salah satu jemaah di Masjidil Haram. "Kasus terakhir ini kemarin ada jemaah PIHK yang menggunakan tulisan yang ini akhirnya harus diamankan oleh keamanan Masjidil Haram," tandas Khanif.
Diberangkatkan Kamis
Sementara itu, jemaah haji gelombang dua yang berada di Makkah diberangkatkan ke Madinah mulai besok, Kamis 21 Juli 2022.
Jemaah diberangkatkan ke Madinah dengan bus antarkota.
"Besok pagi dimulai dari kloter JKG-24 yang akan diberangkatkan dijadwalkan pukul 07.00 dari Makkah dengan jumlah jemaah kurang lebih 393 jemaah," ujar Khanif.
Pada hari tersebut, ada lima kloter yang diberangkatkan ke Madinah. Jumlahnya kurang lebih ada 1.932 jemaah.
Advertisement