Komisi III Minta Sebelum 17 Agustus Misteri Kematian Brigadir Yoshua Terkuak

Komisi III meminta sebelum tanggal 17 Agustus 2022 misteri kematian Brigadir Yoshua terang-benderang

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 21 Jul 2022, 14:45 WIB
Trimedya Panjaitan berharap Densus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dibentuk oleh Polri mampu memberantas korupsi di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta Polri bisa segera mengungkap kasus kematian Brigadir Yoshua. Kata dia, sebelum perayaan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2022 nanti, Korps Bhayangkara sudah menguak tabir misteri tersebut.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

“Sehingga kalau bisa sebelum 17 Agustus sudah terang benderang kematian korban ini,” kata Trimedya di Kantor DPP PDIP, Kamis (21/7/2022).

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, target itu bisa terlaksana melihat tim khusus telah bergerak cepat dan juga menonaktifkan tiga pejabat Polri terkait kasus tersebut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Kelihatannya tim khusus sudah bekerja, kemudian apa yang kita usulkan selama ini dinaw usulan saya tiga. Satu, dibuat tim khsus, kedua Pak Sambo dinonjobkan ketiga berkas ditarik ke Mabes Polri,” kata dia.

Trimedya juga mengaku bersyukur closed circuit television (CCTV) yang rusak sudah ditemukan, sehingga pemeriksaan dan mengungkap kasus ini bisa lebih mudah.

“Alhamdulillah puji Tuhan tiga (usul) dilaksanakan ya kita tunggu hasil kerjanya. Memang hasil dari CCTV itu nggak bisa kita tanyakan. Yang penting itu sudah menjadi barang bukti bagi tim,” ungkapnya.

 


Komisi III DPR Janji Kawal Kasus Kematian Brigadir Yoshua

Meski demikian, Trimedya memastikan Komisi III DPR akan terus mengawal kasus kematian Brigadir Yoshua tersebut. “Kapolres Jakarta Selatan juga dinonaktifkan itu kan berarti bagi Kapolri ada hal yang harus diluruskan dalam rangka mengungkap kasus ini, itu yang kita sama-sama harus kita kawal,” ujarnya.

Menurut Trimedya, yang harus diperdalam tidak hanya CCTV melainkan juga olah TKP dan autopsi ulang.

“Kita surprise bahwa keluarga minta diautopsi, saya tadi khawatir keluarga setuju diautopsi ulang, karena itu kan belek mayat. Bahkan keluarganya minta dan polisi setuju yac untuk kepentingan penegakan hukum dilakukan autopsi ulang,” terangnya.

Dia berharap temuan CCTV dan penonaktifan Kapolres Jakarta Selatan ini menjadi titik terang pengungkapan kejanggalan dari kasus tersebut.

“Saya berharap seperti itu dan yang itu saya selalu bilang karena sudah makin terang seperti ini, kita harus kawal tim khusus ini bekerja,” pungkas dia.

Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.

Pengacara Sebut Banyak Bukti Dugaan Brigadir Yoshua Disiksa

Kuasa Hukum atau pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Kamaruddin Simanjuntak menyebut dugaan penyiksaan terhadap almarhum, seperti kuku sudah dicabut, jari patah, dan luka sayatan yang diduga berasal dari senjata tajam.

Sehingga Kamaruddin mengatakan, telah terjadi dugaan penyiksaan terhadap Brigadir Yoshua sebelum dia meninggal. Sehingga hal ini harus dibongkar oleh pihak kepolisian.

"Sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi, kenapa tidak copot hanya karena kulitnya saja, dia sudah remuk hancur. Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Nah, oleh karena itu ini ada di bagian kaki ada luka sayatan," tutur Kamarudin kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan, pelaku yang diduga telah meyiksa Brigadir Yoshua adalah psikopat. Sebab ditemukan berbagai bentuk kekerasan terhadap jenzah Brigadir Yoshua.

"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila,' tegasnya.

Menurut Kamarudin, masih sangat banyak polisi baik di negeri ini. Jangan sampai karena segelintir anggota yang diduga bermasalah, membuat rusak nama baik perwira lainnya.

"Jadi kita beri lah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan saya juga lihat sudah melibatkan Brimob ya, unsur Brimob menggunakan senjata laras panjang yang memakai baju yang loreng-loreng. Artinya ada peningkatan pengamanan yang luar biasa walaupun mereka polisi supaya tidak ada yang mengganggu kinerja mereka," jelas dia.

 

Infografis Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir Yoshua. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya