Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mendongkrak investasi ke Indonesia. Investasi tersebut tidak kelas kakap saja tetapi juga investasi kecil yang menyasar para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Ketika melantik saya, Presiden minta saya mengurus tidak adanya investasi yang besar-besar tetapi juga yang kecil-kecil ini harus diurus," kata Bahlil dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMKM Perseorangan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7/2022).
Advertisement
UMKM meskipun nilainya tidak besar, tetapi dengan jumlah yang sangat banyak maka tetap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik tenaga kerja. Oleh karena itu, pemerintah harus bisa memberikan pelayanan yang setara kepada mereka.
Maka, Bahlil menyebut pemerintah melahirkan Undang-Undang Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. Salah satu tujuan UU Cipta Kerja ini dibuat untuk mempermudah para pengusaha membuat izin berusaha.
"Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, kami susun UU Cipta Kerja yang salah satu output-nya percepatan pengurusan izin berusaha," kata dia.
Sebelum ada UU Cipta Kerja, Bahlil mengatakan pengurusan izin bagi pelaku UMKM sangat sulit. Dia pun membuat anekdot yang membandingkan pelaksanaan ibadah umrah dengan pengurusan izin berusaha di Indonesia.
Katanya lebih jelas waktu pelaksanaan ibadah umrah saat melakukan tawaf atau mengelilingi kabah ketimbang mengurus perizinan berusaha. Pengusaha harus keliling ke pihak-pihak terkait untuk mendapatkan izin. Mulai dari kementerian, dinas, dan para pejabat yang berkenan memberikan izin berusaha.
"Jadi dulu buat izin UMKM ini susahnya minta ampun," kata dia.
Sistem perizinan dengan One Single Submission (OSS) berbasis risiko pun menjadi jalan keluar kebuntuan masalah perizinan. Kini mengurus izin usaha dengan OSS bisa menggunakan ponsel pintar sendiri.
"Dengan OSSS ini bisa memberi kepastian, cepat,dan tanpa biaya buat UMKM. Ini tidak dan biayanya NIB, sertifikat halal dan SNI ini kita buat cepat," pungkasnya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Bahlil Berikan Nomor Induk Berusaha ke 550 Pengusaha di Sumatera Utara
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 550 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) perseorangan Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Menurut Bahlil, belum maksimalnya peran pemerintah ditunjukkan dari penyaluran kredit perbankan bagi UMKM masih sangat kecil persentasenya, yakni kurang dari 20 persen. Padahal, UMKM berkontribusi hingga 61 persen terhadap PDB nasional. Begitu pula penyerapan tenaga kerjanya yang tinggi.
"Kenapa UMKM tidak dapat kredit yang layak? Dari total UMKM kita sebanyak 64 juta, yang formal itu tidak lebih dari 50 persen. Selebihnya informal, karena tidak punya izin. Kalau tidak punya izin, maka tidak mungkin perbankan menyalurkan kredit," katanya.
Bahlil berharap dengan memiliki izin, pelaku UMKM bisa mengakses program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tahun ini disediakan sebesar Rp370 triliun.
"Nah sekarang Bapak/Ibu semua harus punya izin ini supaya bisa pinjam uang di bank. Inilah tujuannya agar UMKM kita betul-betul jadi fondasi ekonomi nasional," katanya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Perizinan Tunggal
NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS ini berlaku sebagai perizinan tunggal, di mana pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Kementerian Investasi/BKPM telah bekerja sama dengan beberapa mitra seperti Bank Rakyat Indonesia(BRI), HM Sampoerna, Tokopedia, dan Grab, serta Universitas Sumatra Utara (USU), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Perguruan Tinggi (PT) USU, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang, melakukan bimbingan secara daring kepada 550 pelaku UMK terkait dengan pemrosesan NIB melalui aplikasi OSS Indonesia.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, sampai dengan 20 Juli 2022 pukul 09.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 1.552.994 NIB telah berhasil diterbitkan, dimana 98 persen NIB pelaku UMK dan 2 persen usaha menengah dan besar. Sedangkan, khusus untuk Sumatera Utara sebanyak 48.752 NIB telah berhasil diterbitkan atau 3,1 persen dari NIB nasional.