Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar Polri dapat mengusut tuntas dan transparan dalam menuntaskan kasus adu tembak ajudan Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Pancorna, Jakarta Selatan. Mabes Polri pun merespon perihal tersebut.
Kafiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya terus berupaya mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Advertisement
"Tim masih bekerja maksimal," tutur Dedi kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Dedi menyebut, pihaknya telah menemukan barang bukti CCTV dalam kasus polisi tembak polisi itu dan masih melakukan pendalaman terkait isi dari rekaman tersebut. Dia memastikan hasil dari pengusutan kasus akan dibuka ke publik.
"Teknis dan metodenya laboratorium forensik yang paham. Nanti kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Dedi.
Sebelunya, Presiden Jokowi mengatakan, jangan sampai muncul keraguan dari masyarakat terkait misteri kematian Brigadir Yoshua atau Nopryansah Yoshua Hutabarat dalam kasus adu tembak sesama anggota polisi.
Adapun terjadi insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.
"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," kata Jokowi di Pulau Rinca, NTT, Kamis (21/7/2022).
Menurut pria asal Surakarta, Jawa Tengah ini masyarakat perlu mengetahui fakta sebenarnya dari kasus yang menyedot perhatian publik ini. Presiden Jokowi tidak ingin kepercayaan publik kepada Polri menjadi luntur.
"Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar kematian Brigadir Yoshua akibat adu tembak untuk diusut hingga tuntas. Kepala negara ingin misteri kasus tersebut dibuka terang-benderang, sehingga tidak ada yang ditutupi.
"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah,"ungkapnya.
Polri melalui Divisi Humas menyatakan bahwa penyidiknya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Polisi mengaku mulai mendapat titik terang untuk mengungkap misteri kasus tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap tim investigasi di lapangan menemukan sebuah CCTV yang diyakini dapat menjadi bukti kuat penyebab kematian Brigadir J.
"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini dan CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh tim khusu sudah selesai," kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dedi beralasan, CCTV tidak akan dibuka sebelum waktunya agar informasi yang disampaikan dapat berjalan utuh. Sehingga, tim khusus yang dibentuk Kapolri Jendral Listyo Sigit dapat maksimal bekerja dalam tugasnya masing-masing.
"Jadi dia (CCTV) tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komperhensif apa yang telah dicapai Tim Khusus yang ditentukan Bapak Kapolri," jelas Dedi.
Dedi memastikan, Kapolri Jendral Listyo Sigit memiliki komitmen kuat untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J agar kesimpangsiuran dan opini liar publik dapat terjawab dengan berdasarkan data yang akuntabel, transparan dan independen.
"Sekali lagi bapak Kapolri mendengarkan seluruh apa yang menjadi aspirasi di masyarakat dan juga komitmen dari pimpinan polri dalam rangka menjaga tim untuk menunjukkan kinerjanya yang maksimal," Dedi memungkasi.
Keluarga Yakin Ada Pembunuhan Berencana
Keluarga dari almarhum Brigadir J atau Yoshua turut bersyukur apabila CCTV yang merekam peristiwa adu tembak di rumah Ferdy Sambo benar-benar telah ditemukan. Namun, saat audiensi antara Polri dan keluarga terkait hasil autopsi pada Rabu, 20 Juli 2022, tidak ada pembahasan perihal tersebut.
"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami. Dan nanti ditanyakan," tutur Kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Menurut Kamarudin, pihaknya tetap mendorong Polri untuk menuntaskan pencarian CCTV di sekitaran lokasi kejadian. Sebab, ada kamera atau pun rekaman yang diduga diganti, sebagaimana informasi dari petugas keamanan dan Kepala RT setempat.
"Untuk CCTV tetap kami minta untuk dicari yang sudah terlanjur dilucuti atau diambil dalam kutip pihak ketiga, tetapi sekiranya tidak ketemu pun sudah kami minta supaya CCTV sekitar itu disita untuk sebagai alat bukti," jelas dia.
Adapun saat pertemuan, lanjut Kamarudin, hanya dibahas seputar hasil autopsi Brigadir Yoshua yang telah dilakukan pihak Kedokteran Forensik Polri.
Dirinya pun turut menerangkan sejumlah poin berikut barang bukti dalam pelaporan kasus dugaan pembunuhan berencana almarhum.
"Sampai saat ini belum ada (informasi CCTV), yang kita lakukan tadi setelah gelar perkara dihadiri oleh banyak unsur tadi, sampai penuh ruangan yang sangat besar, kemudian lanjut lagi kepada pemeriksaan, jadi sangat cepat," Kamarudin menandaskan.
Advertisement