Liputan6.com, Yogyakarta Tujuh Gubernur di Jawa dan Bali siap mendukung dan menyukseskan program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tahap II yang digencarkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia. BIAN Tahap II ini akan dilaksanakan pada Agustus 2022.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, ucapan terima kasih serta apresiasi kepada tujuh kepala daerah yang telah berkomitmen untuk membantu mendukung pelaksanaan BIAN Tahap II. Ia berharap dukungan ini terus diperkuat dan ditingkatkan hingga pelaksanaan imunisasi anak di tahun-tahun selanjutnya.
Advertisement
“Saya sampaikan ucapkan kepada seluruh kepala daerah yang telah berkomitmen untuk membantu pelaksanaan BIAN Tahap II," kata Budi Gunadi saat acara Rembuk Aksi Kolaborasi untuk Imunisasi yang digelar di Bangsal Kepatihan, Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 21 Juli 2022 malam.
"BIAN hadir bukan sebagai program, namun wujud gerakan bersama yang tidak hanya dikerjakan pemerintah, tetapi bersama-sama dengan seluruh stakeholder terkait supaya semakin banyak anak-anak yang mendapatkan perlindungan tambahan pada anak."
Ketujuh pemerintah daerah yang menandatangani komitmen pelaksanaan bulan imunisasi anak, antara lain Gubernur DI Yogyakarta, Gubernur Banten, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, dan Gubernur Bali.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Anggaran untuk Bulan Imunisasi Anak
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menyebutkan pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk membantu menyukseskan BIAN 2022.
Dukungan tersebut berupa penggaungan program BIAN secara masif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat, mulai dari perangkat desa, ketua RT, RW, Guru, kepala sekolah, kader PKK dan dasawisma di seluruh pelosok negeri.
Upaya yang dilakukan berupa melakukan promosi terintegrasi, membuka pos pelayanan baru, dan mengoptimalkan pos vaksinasi di sekolah.
Suhajar juga mengungkapkan 7 provinsi di Pulau Jawa dan Bali telah mengalokasikan anggaran di tahun 2022 Ini untuk mendukung pelaksanaan Imunisasi anak. Rinciannya, Provinsi Jawa Timur menganggarkan sebesar Rp306,64 miliar dan Jawa Barat sekitar Rp230,96 miliar.
Kemudian, Jawa Tengah Rp218,67 miliar, Banten Rp143,47 miliar, Bali Rp61,89 miliar, Yogyakarta Rp41,21 miliar, dan DKI Jakarta sebesar Rp30,91 miliar.
“Alokasi anggaran kesehatan yang di maksud diharapkan bisa digunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat,” jelas Suhajar melalui pernyataan resmi yang diterima Health Liputan6.com.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Kejar Cakupan Imunisasi Lengkap
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan kesiapan DIY dalam melaksanakan BIAN Tahap II yang akan dimulai Agustus 2022.
Ngarso Dalem berharap adanya program BIAN sebagai percepatan imunisasi dapat mengejar cakupan imunisasi dasar lengkap pada anak. Sebab, dalam dua tahun pandemi belum optimal karena terkendala COVID-19.
“Ini peristiwa yang sangat penting. Karena imunisasi yang selama ini dilaksanakan di Yogyakarta peminatnya sangat besar kira-kira 95 persen, harapan saya lebih besar lagi lebih dari 95 persen,” tutur Hamengkubuwono X.
Demi mencapai target imunisasi anak, Sultan mengimbau kepada para orang tua untuk berinisatif mengajak anak-anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan Imunisasi selama program BIAN berlangsung.
“Kami perlu sosialisasi yang sama di seluruh Jawa - Bali untuk meningkatkan kesadaran orang tua agar tidak mempersulit, apalagi melarang imunisasi demi kesehatan anak-cucu kita sendiri. Kami berharap Imunisasi Jawa - Bali ini bisa sukses,” harapnya.
Jenis Imunisasi yang Diberikan
Pemerintah sedang mengejar cakupan imunisasi yang kurang itu dengan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). BIAN terdiri dari dua kegiatan layanan imunisasi, yakni pertama layanan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak dan rubela, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Kedua, layanan imunisasi kejar berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi dasar maupun lanjutan bagi anak yang belum menerima dosis vaksin sesuai usia.
Pelaksanaan BIAN dibagi atas dua tahap. Tahap pertama diberikan bagi semua provinsi yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali mulai bulan Mei 2022.
Imunisasi yang diberikan berupa imunisasi campak rubela untuk usia 9 sampai 15 tahun. Sementara itu, imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi Vaksin Campak-Rubela, Vaksin Polio (OPV dan IPV), dan Vaksin Pentavalent (DPT-HB-Hib).
Tahap 2 dilaksanakan mulai Agustus 2022 di provinsi yang ada di Jawa dan Bali. Untuk imunisasi campak rubella menyasar usia 9 sampai 59 bulan, sedangkan imunisasi kejar diberikan pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang tidak lengkap imunisasi OPV, IPV, dan DPT-HB-Hib.
Baca Juga
Advertisement