Ridwan Kamil Kutuk Keras Kasus Perundungan Bocah Tasikmalaya, Minta Pelaku Diberi Sanksi

Ia juga meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 22 Jul 2022, 13:34 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengutuk keras kasus perundungan atau bully yang dialami anak kelas 5 SD di Kabupaten Tasikmalaya, hingga korban depresi dan meninggal dunia. Ia juga meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya disanksi meski di bawah umur.

"Saya mengutuk keras atas kejadian di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat, yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru harus bertanggung jawab penuh," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kamis (21/7/2022).

Terkait penanganan kasus perundungan tersebut, Emil memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Tasikmalaya. Keluarga korban pun sudah mendapatkan pendampingan.

"Kami sudah melakukan respons-respons atas peristiwa ini. Sudah ada pendampingan juga," ujarnya.

Emil juga meminta pelaku perundungan anak di Tasikmalaya mendapatkan sanksi meski di bawah umur. Namun, sanksi yang diberikan harus memberikan dampak edukasi kepada para pelaku.

"Harus ada sanksi kepada yang melakukan walaupun masih di bawah umur. Itu dengan akses kepatutan dan kemanusiaan. Pokoknya harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukan," ucap eks Wali Kota Bandung itu.

Emil menambahkan, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan pendidikan karakter pada siswa-siswi. Karena itu ia menyayangkan adanya kasus perundungan ini.

"Karena orangtua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk diedukasi dan orangtua harus mampu mendidik anaknya, menanamkan pendidikan karakter. Di rumah, orangtua adalah guru, di sekolah guru adalah orangtua anak," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang bocah 11 tahun yang masih bersekolah di kelas 5 SD di Tasikmalaya menjadi korban perundungan teman-temannya sendiri. Korban dipaksa setubuhi kucing dan videonya disebar ke media sosial hingga viral. Akibat peristiwa itu, korban mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya pada Jumat (15/7/2022), tetapi pada Minggu malam (4/7/2022) korban meninggal dunia.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya