Instalasi ImesifA di Museum Nasional Banjir Peminat, Simak Aturan Berkunjungnya

ImesifA adalah instalasi permanen video mapping di Gedung A, Museum Nasional.

oleh Putu Elmira diperbarui 24 Jul 2022, 10:03 WIB
ImesifA adalah instalasi permanen video mapping di Gedung A, Museum Nasional. (Tangkapan Layar Instagram/museumnasionalindonesia)

Liputan6.com, Jakarta - Beragam upaya terus digiatkan untuk menarik atensi masyarakat untuk belajar sejarah Indonesia dengan cara yang seru dan menyenangkan. Hal ini pula yang diadopsi Museum Nasional, Jakarta yang menghadirkan instalasi bernama Ruang ImesifA sejak Maret 2022 lalu.

Dikutip dari laman resmi Museum Nasional, Jumat (22/7/2022), instalasi ImesifA memanfaatkan teknologi imersif dan menawarkan pengalaman interaktif untuk pengunjung. Ini adalah instalasi video mapping permanen di Gedung A, Museum Nasional.

Instalasi ImesifA hadir dengan ukuran 12 m x 21 m. Setiap sesi pertunjukan menyajikan video mapping berdurasi 30 menit yang diproyeksi dengan sudut 360 derajat, termasuk lantai.

Ketika berada di dalam Ruang ImesifA, pengunjung dapat merasakan sensasi seolah-olah menjadi bagian di dalam video. Dinding yang mengelilingi dan lantai yang dipijak menjadi layar yang memutar pertunjukan.

ImersifA menyajikan konten tentang sejarah Indonesia dalam konsep alam, masyarakat, sejarah dan budaya dari masa ke masa. Di ruang ini, pengunjung akan berpetualang, mengalami dunia dari sudut pandang pelaku sejarah.

Layaknya penjelajah, pengunjung dapat mengeksplorasi berbagai hal menarik di Ruang ImesifA. Sebut saja khasanah dan keanekaragaman alam Indonesia, seni dan budaya, kerukunan beragama hingga pengalaman eksotis menembus batas berbagai motif-motif tradisional Indonesia yang tersebar di berbagai koleksi museum, benda cagar budaya, dan bangunan cagar budaya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sesi Kunjungan

ImesifA adalah instalasi permanen video mapping di Gedung A, Museum Nasional. (Tangkapan Layar Instagram/museumnasionalindonesia)

Keseluruhan gambar dan penyajian di Ruang imersifA, Museum Nasional ini menampilkan ornamen dan bentuk-bentuk budaya Nusantara dengan musik yang diaransemen modern. Suguhan tersebut juga melibatkan audio visual untuk menciptakan sensasi pengalaman unik, terutama penglihatan, suara dan imajinasi melalui bantuan teknologi digital.

Bagi Anda yang ingin berjalan-jalan sekaligus belajar sejarah Tanah Air dengan suguhan menarik ini dapat memesan tiket secara online melalui https://e-tiket.museumnasional.or.id/. Pastikan untuk memesan tikett iket imersifA dan tiket reguler.

Menurut keterangan di akun Instagram resmi Museum Nasional Indonesia, ImesifA beroperasi setiap hari dan tutup pada hari libur keagamaan. Kebijakan ini merujuk Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Cuti Bersama dan Hari Libur Nasional.

Kuota kunjungan terbatas 35 orang per sesi. Pengunjung diminta untuk datang tepat waktu sesuai dengan sesi yang dipilih.

Terdapat 10 sesi kunjungan ke instalasi imersifA:

Sesi 1: 08.30--09.00

Sesi 2: 09.10--09.40

Sesi 3: 09.50--10.20

Sesi 4: 10.30--11.00

Sesi 5: 11.10--11.40

Sesi 6: 12.50--13.20

Sesi 7: 13.30--14.00

Sesi 8: 14.10--14.40

Sesi 9: 14.50--15.20

Sesi 10: 15.30--16.00


Harga Tiket Museum Nasional

Museum Nasional Indonesia. (dok. Liputan6.com)

Museum Nasional memberlakukan harga tiket baru berlaku mulai Sabtu, 16 Juli 2022. Perubahan ini berdasarkan SK Kepala Museum Nasional No. 1562/F7.26/KB.00/05/2022 dan No. 1563/F7.26/KB.00.05/2022.

Perorangan:

Dewasa Rp15.000/orang

Anak-anak Rp7.500/orang

 

Rombongan (minimal 50 orang)

Dewasa Rp10.000/orang

Anak-anak Rp5.000/orang

 

Wisatawan Asing

Rp25.000/orang

 

Tiket ImersifA

(Wajib memiliki tiket reguler)

Rp35.000/orang

 

Tiket Teater

(Wajib memiliki tiket reguler)

Rp10.000/orang

 

Pameran Temporer

(Wajib memiliki tiket reguler)

Rp20.000/orang

 

Pemanduan Daring (Virtual Tour)

Rp5.000/orang

 

Pengunjung juga diminta untuk memerhatikan aturan berkunjung yang diberlakukan di Museum Nasional Indonesia. Pengunjung diminta untuk mencuci tangan, cek suhu, menggunakan masker, pindai koder QR PeduliLindungi, menjaga kebersihan, menitipkan tas ukuran lebih dari A3, mendampingi anak-anak, mempersiapkan tiket masuk, dan parkir di basement.

Pengunjung diperbolehkan memotret menggunakan ponsel, membawa stroller, dan menggunakan kursi roda di dalam Museum Nasional. Selain itu, ada pula beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengunjung ketika berada di dalam kawasan museum. 


Aturan Berkunjung

Memiliki sejarah keberadaan yang panjang, Museum Nasional menyimpan ribuan artefak yang menggambarkan perjalanan peradaban bangsa Indonesia.

Aturan berkunjung Museum Nasional:

- Dilarang sentuh koleksi

- Dilarang makan dan minum di ruang pamer

- Dilarang foto di lantai empat

- Dilarang menggunakan lampu kilat

- Dilarang menggunakan drone

- Dilarang menyandarkan gawai pada koleksi

- Dilarang menyalakan api

- Dilarang vandalisme

- Dilarang bertindak asusila

- Dilarang merokok

- Dilarang membawa senjata api

- Dilarang membawa senjata tajam

- Dilarang membawa hewan peliharaan

- Dilarang berlari di area museum.

 

Aturan berfoto di Museum Nasional:

Berdasarkan keterangan di akun Instagram Museum Nasional terkait berfoto di museum, pengunjung tak diperkenankan menggunakan lampu kilat, dilarang foto di lantai empat, hingga dilarang menyandarkan gawai pada koleksi. Bagi pengunjung yang ingin berfoto dengan menggunakan monopod atau tripod dan kamera profesional harus mengirim surat permohonan ke alamat surel: museum.nasional@kemdikbud.go.id untuk mendapatkan izin dari Museum Nasional.

"Peraturan menggunakan kamera profesional untuk tujuan komersial akan dikenakan tarif. Kegiatan foto dengan kamera handphone diperbolehkan, kecuali pada area khusus lantai 4 Gedung B," jelas pihak Museum Nasional melalui pesan singkat kepada Liputan6.com, Kamis, 21 Juli 2022.

Pihaknya melanjutkan, "Untuk kegiatan dokumentasi/pengambilan foto/video tarif mulai dari Rp1.500.000. Kebijakan kami mengenai pembatasan kagiatan dokumentasi di lantai 4 terkait kelestarian benda cagar budaya."

Hari Museum Internasional

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya