Polisi Ultimatum 3 Pelaku Lain Penembakan Istri Tentara untuk Menyerahkan Diri

Kepolisian meminta tiga pelaku lain dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (34), istri anggota TNI, Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 TNI AD di Semarang, pada 18 Juli 2022 lalu, untuk menyerahkan diri

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jul 2022, 14:31 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Foto: Liputan6.com/Polda Jateng)

Liputan6.com, Semarang - Kepolisian meminta tiga pelaku lain dalam peristiwa penembakan Rina Wulandari (34), istri anggota TNI, Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 TNI AD di Semarang, pada 18 Juli 2022 lalu, untuk menyerahkan diri.

"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas, modus, dan motif pelaku sudah kami kantongi," kata Kepala Polrestabes Semarang, Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar, di Semarang, Jumat, dikutip Antara.

Menurut dia, satu pelaku penembakan yang berperan sebagai eksekutor penembakan telah ditangkap. Bersama dengan pelaku disita pula senjata api yang diduga digunakan untuk menembak.

"Pelaku ditangkap di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Di rumah kerabatnya," katanya.

Meski demikian, Anwar belum bersedia menjelaskan lebih detil perihal keberadaan pelaku penembakan istri anggota TNI di tempat itu serta kronologis penangkapan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Barang Bukti Penting Lain

Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.

Dua sepeda motor itu, masing-masing Kawasaki Ninja warna hijau disita di sebuah rumah di Mijen, Semarang, sedangkan Honda Beat disita dari satu rumah di Sayung, Kabupaten Demak.

Wulandari (34) ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7). Ia ditembak dua kali di bagian perut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya