7 Orang dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Akan Terlibat Dalam Autopsi Ulang Brigadir J

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, ada 7 orang yang akan terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Yoshua yang tewas diduga usai baku tembak dengan Bharada E.

oleh Liputan6.com diperbarui 23 Jul 2022, 09:46 WIB
Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Almarhum Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, menemukan bukti baru terkait dugaan pembunuhan berencana yang menewaskan kliennya.

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut, ada 7 orang yang akan terlibat dalam autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Yoshua yang tewas diduga usai baku tembak dengan Bharada E. Kejadian itu terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

"Kalau dari perhimpunan kedokteran Forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," kata Dedi di Jakarta, Jumat, (22/7/2022).

Kendati demikian, Dedi belum mengetahui siapa saja nama-nama dari tujuh orang tersebut. Namun ia memastikan, 7 orang tersebut ahli dalam bidang forensik.

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar disitu yang memang ekspert dibidang terutama forensik itu akan hadir ya, termasuk nanti dari kedokteran Forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," ujarnya.

Selain itu, saat disinggung apakah akan melibatkan pihak TNI dalam melakukan autopsi ulang terhadap Brigadir J di Jambi. Menurutnya, semua akan dibutuhkan jika memang ahli dalam bidangnya.

"(Keterlibatan TNI) Bapak Kapolri sudah menyampaikan bahwa kita terbuka dan kita transparan dan tentunya tetap semua pekerjaan kita harus akuntabel. Oleh karenanya, keterlibatan para ahli ekspert dibidangnya ini tentunya dibutuhkan dalam rangka untuk membuat kasus ini terang benderang," tutupnya.


Polri: Autopsi Ulang Jasad Brigadir Yoshua Dilakukan dalam Waktu Dekat

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memastikan akan melakukan autopsi ulang terhadap jasad Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua. Rencananya autopsi ini dilakukan dalam waktu dekat karena mempertimbangkan kondisi jenazah almarhum.

Adapun terjadi insiden adu tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua yang pada awalnya disebut sebagai Brigadir J, pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Informasi yang saya dapatkan dari Katim Sidik Pak Dirtipidum, sebenarnya dari komunikasi dari Pidum dengan pihak pengacara ini kalau bisa secepatnya," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/7/2022).

"Semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik, karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit," sambungnya.

Menurut Dedi, sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa proses penyidikan kasus, termasuk autopsi ulang, akan melibatkan pihak eksternal yang tentunya ahli di bidangnya. Hal itu demi mendapatkan hasil yang transparan, akuntabel, juga bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan yuridis.

"Pihak eksternal berdasarkan komunikasi saya dengan penyidik maupun kedokteran forensik, ya mereka sudah berkomunikasi dengan perhimpunan kedokteran forensik Indonesia," jelas dia.

"Kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ahli yang mungkin ditunjuk dari beberapa RS, itu dipersilakan dan itu semakin bagus ya. Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert, dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik," lanjut Dedi.

Meski memastikan dalam waktu dekat, Dedi belum merinci tanggal pasti dari autopsi ulang tersebut. Namun begitu, penyidik tidak akan mengambil resiko untuk menunda pelaksanaannya lantaran memperhatikan kondisi jenazah.

"Ya kita pastikan secepatnya lah. Kalau semakin cepat semakin baik," ungkapnya.


Jokowi Minta Kasus Kematian Brigadir Yoshua Diusut Tuntas, Jangan Ditutupi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta kasus tewasnya Brigadir Yoshua akibat adu tembak diusut hingga tuntas. Kepala negara ingin misteri kasus tersebut dibuka terang-benderang, sehingga tidak ada yang ditutupi.

Adapun terdapat insiden baku tembak antara Bharada E dan Brigadir Yoshua pada Jumat, 8 Juli 2022 di kediaman eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Istri Kadiv Propam disebut mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir Yoshua. Dalam kejadian tersebut, Brigadir Yoshua dinyatakan meninggal dunia.

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Sudah," kata Jokowi di Pulau Rinca, NTT, Kamis 21 Juli 2022.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, jangan sampai muncul keraguan dari masyarakat terkait misteri kematian Brigadir Yoshua atau Nopryansah Yoshua Hutabarat dalam kasus adu tembak sesama anggota polisi.

"Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada," ungkapnya.

Menurut pria asal Surakarta, Jawa Tengah ini masyarakat perlu mengetahui fakta sebenarnya dari kasus yang menyedot perhatian publik ini. Presiden Jokowi tidak ingin kepercayaan publik kepada Polri menjadi luntur.

"Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tegasnya.

Reporter: Nur Habibie/Merdeka

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya