Dukung Kreatifitas Anak Citayam, Jokowi: Asal Tak Tabrak Aturan, Kenapa Harus Dilarang?

Jokowi mengatakan tak ada yang perlu dipermasalahkan, selagi kegiatan tersebut positif dan tak menabrak aturan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 23 Jul 2022, 11:51 WIB
Presiden Jokowi saat berpidato di hadapan menteri-menterinya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendukung komunitas anak muda dari Citayam yang menunjukkan kreatifitas di kawasan Jakarta. Kendati begitu, dia menekankan kreatifitas yang ditunjukkan harus tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku.

"Itu kan kreatif, karya-karya seperti itu, kenapa harus, kreatifitas seperti itu kenapa harus dilarang? Asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan. Prinsip di situ," jelas Jokowi kepada wartawan di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Sabtu (23/7/2022).

Menurut dia, kreatifitas para anak-anak muda tersebut harus diberikan dukungan dan dorongan. Jokowi mengatakan tak ada yang perlu dipermasalahkan, selagi kegiatan tersebut positif dan tak menabrak aturan.

"Asalkan positif, saya kira enggak ada masalah. Jangn diramaikanlah, hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong. Asal, tidak menabrak aturan," katanya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini muncul fenomena remaja 'SCBD' menggelar Citayam Fashion Week di Dukuh Atas Jakarta Pusat. Kata SCBD berasal dari singkatan Citayam, Bojonggede, hingga Depok.

Remaja 'SCBD' tersebut diketahui datang ke kawasan Dukuh Atas dengan pakaian nyentrik untuk membuat konten, liburan, atau hanya sekedar nongkrong. Para remaja ini juga memanfaatkan zebra cross di kawasan Dukuh Atas sebagai area cat walk.

Hanya saja, peragaan busana yang dicetuskan remaja Citayam dan Bojonggede ini disorot kepolisian. Penyebabnya karena mereka menggunakan zebra cross.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, penggunanaan zebra cross sebagai tempat lenggak-lenggok Citayam Fashion Week dinilai melanggar aturan. Komarudin menegaskan, penyebrangan jalan atau zebra cross bukan diperuntukkan untuk cat walk.

"Untuk kegiatan cat walk di Citayam Fahsion Week, saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin," kata Komarudin saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

 


Citayam Fashion Week Melanggar Ketertiban Umum

Ale SCBD Dapat Kado 'Spesial'

Komarudin mengatakan, remaja Citayam dan Bojonggede awalnya memang sebatas kumpul-kumpul dan nongkrong. Hal tersebut, kata dia tidak memerlukan izin.

Seiring berjalannya waktu aktivitas yang mereka lakukan mengundang keramaian.

"Dan itu tidak memiliki izin," ujar Komarudin. 

Karena itu, Komarudin mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengambil sikap. Mengingat, para remaja menggunakan fasilitas pedestrian dan zebra cross untuk mengadakan 'Citayam Fashion Week'.

"Ini tentunya melanggar aturan Undang-Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum," ujar dia.

Komarudin mengatakan, kepolisian dalam hal ini membantu Satpol PP untuk menertibkan aktivitas mereka. Menurut dia, seandainya nanti ada pihak-pihak yang siap memfasilitasi silahkan saja.

"Silahkan dicarikan tempat asalkan tidak menggangu keteriban umum," ujar dia.


Trotoar Tidak Boleh Digunakan untuk Kegiatan Apapun

Fenomena Citayam Fashion Week belakangan ini mengundang banyak perhatian.

Sementara itu, Kasat Lantas Wilayah Jakarta Pusat Kompol Purwanta menambahkan, zebra cross maupun jalur pedestrian tidak boleh digunakan untuk kegiatan Citayam Fahsion Week. Disamping menganggu kelancaran lalu lintas juga berpotensi menganggu ketertiban umum.

"Tidak boleh menggunakan jalur jalan itu jelas menganggu arus lalu lintas," ujar dia.

Purwanta menerangkan, fungsi zebra cross dan jalur pedestrian bukan untuk kegiatan 'Citayam Fahsion Week'.

"Makanya kemarin ada penindakan. Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu-lalang," ujar dia.

Infografis Journal: Fakta Fenomena Remaja Citayam di Fashion Week Sudirman (Trie Yasni/Liputan6.com)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya