ITAGI Kasih Bocoran, Bakal Ada Vaksin Booster Anak 11-17 Tahun

Vaksin booster untuk anak 11-17 tahun tinggal menunggu waktu pengumuman resmi.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 24 Jul 2022, 11:30 WIB
Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin booster untuk disuntikkan kepada warga di sentra vaksinasi jemput bola RPTRA Taman Jangkrik, Ciganjur, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022). Kementerian Kesehatan mencatat capaian vaksinasi booster COVID-19 secara nasional masih di angka 25,48 persen atau sebanyak 53.056.762 orang dari target penerima 208 juta orang. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Sri Rezeki Hadinegoro mengungkapkan, akan ada vaksin booster untuk anak usia 11 - 17 tahun. Informasi resmi pun akan diumumkan Pemerintah dalam waktu dekat.

Jenis vaksin booster untuk anak 11 - 17 tahun direncanakan menggunakan vaksin Pfizer. Pertimbangan pemberian vaksinasi booster di bawah 18 tahun ini juga sudah dibicarakan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia.

"Untuk anak di bawah 11 - 17 tahun akan ada (booster) dengan vaksin Pfizer. Kami sudah rapatkan itu dengan BPOM. Mungkin dalam beberapa hari ini akan keluar (pengumuman resmi) untuk booster anak 11 - 17 tahun," ungkap Sri Rezeki dalam keterangan yang diterima Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, ditulis Minggu (24/7/2022).

"Kalau vaksin (COVID-19) baru itu, kita urutannya dari tua (usia yang lebih tua) dulu, kemudian pelan-pelan ke muda (usia lebih muda). Karena kita lihat keamanannya. Jadi, mungkin yang akan datang adalah booster untuk 11 - 17 tahun."

Sri Rezeki juga membeberkan alasan banyak anak yang belum menerima vaksin COVID-19. Vaksinasi COVID-19 saat ini diberikan kepada usia di atas 6 tahun, sedangkan booster baru dikhususkan untuk usia 18 tahun ke atas.

"Anak ini masalahnya adalah kita mencari vaksin mana sih yang bisa dipakai. Nah, itu penting karena tidak semua vaksin bisa (digunakan untuk anak), tergantung penelitian produsen vaksinnya. Kalau enggak ada penelitian (vaksin untuk anak) dan enggak ada bukti ya kita enggak berani (memberikan vaksin untuk anak)."

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pertimbangan dari BPOM

Seorang anak menerima vaksin booster COVID-19 di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4/2022). Bagi warga yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dalam memberikan vaksin COVID-19 tak dimungkiri, produsen vaksin ada yang mengklaim vaksin produksinya efektif dan cocok untuk anak-anak. Walau ada klaim tersebut, keputusan pemberian vaksin juga harus berdasarkan pertimbangan BPOM.

"Kalau mereka (produsen vaksin) mau masuk (ingin menggunakan vaksin) ya mereka harus menunjukkan bukti uji klinis. Kalau belum ada itu, ya kita enggak berani. Kan ada BPOM juga," Sri Rezeki Hadinegoro menerangkan.

"BPOM juga punya regulasi soal vaksin COVID-19 untuk dipakai di Indonesia. Itu harus daftar ke BPOM dulu. Kalau enggak ada itu ya ditolak sama BPOM. Kita harus hati-hati betul di dalam memberikan vaksin khusus kepada anak."

Di sisi lain, Sri Rezeki menekankan, selain vaksinasi COVID-19, masyarakat juga diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Terlebih, angka kasus COVID-19 nasional sedang naik dalam beberapa hari di angka 4.000-an, bahkan sudah menembus 5.000-an.

"Saat ini, memang jumlah kasus naik, tetapi jumlah yang dirawat itu sedikit. Kita lihat kematiannya sehari paling sedikit 10 kasus. Memang kalau 10 kasus ya termasuk besar juga angka kematiannya, tapi maksud saya tidak melonjak gitu," ujarnya.

"Artinya apa? Mutasi (virus Corona) baru ini sangat menular tetapi ringan, dengan isoman saja sudah sembuh, diberi obat-obatan juga sudah sembuh. Ini yang menjadi pemikiran, sehingga selain vaksin ya tentunya prokes yan harus lebih dimanfaatkan, harus ditingkatkan lagi."

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Prioritas Pemberian Booster

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada tenaga medis di RSUD Matraman, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Pemberian vaksin dosis ketiga kepada tenaga kesehatan di Indonesia ditargetkan rampung pada pekan kedua Agustus 2021 (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan dukungan dari Strategic Advisory Group of Experts (SAGE) on Immunization dan COVID-19 Vaccines Working Group terus meninjau bukti yang muncul tentang perlunya dan waktu dosis booster tambahan untuk COVID-19 yang tersedia saat ini.

Dalam mempertimbangkan dosis booster tambahan, ada dua skenario utama untuk menilai. Pertama, penggunaan dosis booster tambahan pada mereka yang tidak mampu meningkatkan dan mempertahankan respon imun yang memadai.

Kedua, pertimbangan dosis booster tambahan yang akan diberikan untuk melindungi populasi berisiko tinggi dan petugas kesehatan untuk menjaga sistem kesehatan selama gelombang gelombang penyakit secara berkala.

Melalui pernyataan resmi WHO berjudul, Interim statement on the use of additional booster doses of Emergency Use Listed mRNA vaccines against COVID-19, dosis booster harus ditawarkan berdasarkan bukti bahwa hal itu akan berdampak besar pada pengurangan rawat inap, penyakit parah dan kematian, dan untuk melindungi sistem kesehatan.

Urutan penerapan dosis booster untuk kelompok populasi yang berbeda harus mengikuti apa yang telah ditetapkan untuk seri vaksinasi primer, yaitu, dosis booster harus diprioritaskan untuk kelompok penggunaan prioritas lebih tinggi sebelum kelompok penggunaan prioritas lebih rendah, kecuali ada pembenaran yang memadai tidak untuk melakukannya.


Booster untuk Kelompok Gangguan Kekebalan

Petugas menyuntikkan vaksin COVID-19 dosis ketiga kepada lansia saat vaksinasi booster COVID-19 dari rumah ke rumah di Poris Plawad, Tangerang, Jumat (21/1/2022). Pelaksanaan vaksinasi dari rumah ke rumah untuk memudahkan para lansia mendapatkan vaksin booster COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Dari pernyataan WHO, manfaat dosis tambahan (booster) untuk kelompok penggunaan prioritas lebih tinggi versus dosis lengkap (dosis 1 dna 2) untuk kelompok penggunaan prioritas lebih rendah bergantung pada kondisi negara, termasuk jadwal pasokan dan peluncuran, dinamika epidemi masa lalu dan kekebalan akibat infeksi, vaksin produk, efektivitas vaksin, dan berkurangnya perlindungan.

Ketika tingkat cakupan vaksinasi COVID-19 lengkap yang tinggi telah dicapai di antara subkelompok dengan risiko penyakit parah dan kematian yang lebih tinggi (misalnya, orang dewasa yang lebih tua), maka dosis tambahan untuk subkelompok ini dapat menyumbang pengurangan yang lebih besar pada penyakit parah dan kematian.

Dosis booster harus dipertimbangkan untuk semua vaksin COVID-19 yang telah menerima Emergency Use Listing (EUL) sesuai dengan rekomendasi sementara dari WHO.

Data yang tersedia untuk produk vaksin WHO EUL COVID-19 menunjukkan, efektivitas vaksin dan imunogenisitas lebih rendah pada orang dengan gangguan kekebalan (sistem imun) dibandingkan dengan orang tanpa kondisi penurunan kekebalan.

Dosis tambahan yang diberikan dapat meningkatkan respons imun. WHO telah mengeluarkan rekomendasi vaksin dosis tiga serta dosis booster (dosis keempat) untuk kelompok yang mengalami gangguan kekebalan untuk semua vaksin COVID-19 vaksin. Vaksin homolog (platform vaksin yang sama) dan heterolog (platform vaksin yang berbeda) dapat digunakan untuk dosis booster tersebut.

Infografis Ragam Tanggapan Vaksinasi Booster Stagnan di 28 Provinsi. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya