Liputan6.com, Jakarta Meski kini telah berstatus tersangka atas dugaan pencemaran nama baik, artis Nikita Mirzani tidak ditahan oleh polisi. Ada pun dalihnya adalah karena alasan kemanusiaan.
Permintaan untuk ditangguhkannya penahanan Nikita Mirzani adalah datang dari kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Lantaran Nikita memiliki tiga anak yang masih membutuhkan perhatiannya.
Baca Juga
Advertisement
"Dengan pertimbangan kemanusiaan, bahwa tersangka NM harus mendampingi tiga anaknya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.
Sebelumnya, artis Nikita Mirzani ditangkap di sebuah mal kawasan Jakarta Selatan oleh jajaran Polres Serang Kota, tepatnya di lobi utama Mal Senayan City, Kamis, 21 Juli lalu. Dia diamankan saat tengah bersama putranya, Arkana.
Momen penangkapannya sempat viral di media sosial. Lewat unggahan akun instagram @ramdanalamsyah, Nikita yang saat itu berkemeja putih dihampiri sejumlah petugas yang diduga dari pihak Kepolisian.
Video yang beredar tersebut belakangan telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David melalui pesan singkatnya lewat WhatsApp.
"Ya Benar, tersangka NM telah ditangkap di sebuah Mall di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 wib tadi. Sekarang sedang diamankan menuju Mako Polresta Serang Kota. Untuk lengkapnya silakan hubungi Humas Polda Banten," jelasnya saat itu.
Ada pun dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada artis yang dikenal penuh kontroversi tersebut berawal dari unggahan instagram Story-nya yang terlihat menghina Dito Mahendra. Atas perbuatannya Nikita dikenal pasal UU ITE.
Lantas, seperti apa kabar Nikita terkini?
1. Tidak Ditahan, Hanya Wajib Lapor
Polisi menangguhkan penahanan Nikita Mirzani dengan alasan kemanusiaan. Penangguhan penahanan telah melalui surat resmi yang diajukan oleh Fahmi Bachmid, selalu pengacara Nikita.
Karena statusnya sebagai tersangka, Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota. Fahmi Bachmid, selalu pengacara, menjamin kliennya akan koperatif.
"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan ke NM dan beliau menyanggupi," jelasnya.
Sebelumnya polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.
Penahanan terhadap Nikita dilakukan usai dia diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditangkap oleh jajaran Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan kronologi dari jajaran Polres Serang Kita, dia ditangkap saat sedang bersama seorang anak. Adapun penyidik Satreskrim Polres Serang Kota bersama tiga polwan membawa keduanya ke dalam mobil hitam dan langsung menuju Mapolresta Serang Kota dan tiba sekitar pukul 17.00 WIB.
Advertisement
2. Wajib Lapor Seminggu Sekali
Karena statusnya sebagai tersangka, Nikita Mirzani hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota. Fahmi Bachmid, selalu pengacara, menjamin kliennya akan kooperatif.
"Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan ke NM dan beliau menyanggupi," jelasnya.
Sebelumnya polisi memastikan langsung menahan Nikita Mirzani usai diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Sat Reskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat penahanan untuk artis yang kerap disebut Nyai itu.
Penahanan terhadap Nikita dilakukan usai dia diperiksa selama 24 jam, oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Serkot.
"Sore ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap tersangka NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.
3. Kata Nikita Setelah Tidak Ditahan
Sementara itu, Nikita Mirzani membantah jika anaknya yang menyebabkan dia tidak jadi ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali di Mapolresta Serang Kota. Nikita mengaku telah siap jika harus masuk penjara, pada Jumat malam kemarin.
"Jangan fitnah lagi, nanti bikin berita gara-gara anak, Nikita dibebaskan. Saya itu udah siapa segala-galanya," ujar Nikita Mirzani di Mapolresta Serang Kota, Jumat, 22 Juli 2022.
Terkait Arkana yang ikut dibawa ke Mapolresta Serang Kota, Nikita mengatakan bahwa anaknya tidak bisa jauh dari sang ibu. Sehingga wajar jika sang anak menangis jika orangtuanya mengalami masalah.
Terlebih dalam kondisi bebas, Arkana dan Nikita bisa bertemu setiap saat. Berbeda kalau dirinya masuk dalam penjara, akan kesulitan berkomunikasi dengan anaknya.
"Arkana itu enggak bisa jauh dari aku, kalau enggak lihat muka saya itu dia pasti nangis. Biasanya kan kalau pergi kemana bisa komunikasi lewat handphone, video call. Kalau di sini kan handphone enggak ada, apa enggak ada, mungkin dia ada batin ya," jelasnya.
Advertisement
4. Ucap Terima Kasih Kepada Kadiv Propam Polri
Nikita Mirzani pun mengucapkan terima kasih atas bantuan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, atas bantuannya.
Ya aku juga mau ucapin terima kasih kepada Kadiv Propam, kepada siapapun yang telah membantu, sampai malam hari ini, Niki mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," kata Nikita Mirzani di Mapolresta Serkot, Jumat malam, 22 Juli.
Sebelumnya diberitakan bahwa Nikita Mirzani yang sudah menjadi tersangka akan dijebloskan ke penjara, namun ia hanya dikenakan wajib lapor seminggu sekali.
Selama penangkapan dan pemeriksaan 24 jam sejak Kamis hingga Jumat, 21-22 Juli 2022, polisi menyita satu unit handphone dan aku Instagram milik Nikita Mirzani.
"Telah dilakukan penyitaan satu unit handphone dari NM dan terhadap akun IG yang di operasionalkan NM," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat, 22 Juli 2022.
5. Akan Tetap Main Medsos
Meski dirinya kini berstatus tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Mapolresta Serang Kota, Nikita mengaku tidak akan takut memposting di akun media sosial (medsos).
Dia berujar akan tetap menjadi Nyai yang selalu ramai meski akun Instagramnya sempat hilang.
"Nanti suka-suka saya lah, instagram, instagram saya. Saya akan tetap jadi Nikita Mirzani yang huru hara," ujar Nikita Mirzani, di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/07/2022).
Sebelum meninggalkan Mapolresta Serang Kota dan menaiki mobil bersama sahabat sekaligus kakak angkatnya, Fitri Salhuteru, Nikita sempat berpesan agar Dito Mahendra mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dito Mahendra itu dicariin Polres Jaksel, tolong hadir," terangnya.
Advertisement