Liputan6.com, Malang - Angka kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Malang, Jawa Timur masih tinggi. Sepanjang 2022, setidaknya 35 anak-anak menjadi korban kekerasan seksual di daerah ini.
Hal tersebut menjadi PR besar dalam momen Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erleha mengatakan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada 2022 ini mengalami peningkatan signifikan dibanding tahun lalu.
"Dibutuhkan peran semua pihak untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual anak," katanya, Sabtu (23/7/2022).
Baca Juga
Advertisement
Pada kasus-kasus kekerasan seksual pada anak, orang terdekat korban kerap kali menjadi pelaku kekerasan seksual, seperti kerabat, ayah tiri, paman, hingga tetangga.
"Peran orangtua, lingkungan, dan masyarakat harus benar-benar maksimal untuk melindungi anak-anak sebagai generasi bangsa ini," ujarnya.
Pihaknya melakukan sosialisasi sejumlah perkara seksual. Baik itu disekolah, lembaga dan juga Pondok Pesantren.
"Kami jemput bola melakukan sosialisasi pencegahan di sejumlah Ponpes, hal ini untuk mengurangi kasus tindak dipidana asusila," ia menambahkan.