Lembaga Adat Siapkan Kamus Bahasa Paser Seiring Berdirinya IKN Nusantara

Seluruh sekolah dasar di Penajam Paser Utara (PPU) saat ini telah diajarkan bahasa daerah dalam Mata Pelajaran Muatan Lokal, yakni bahasa ibu atau bahasa Paser.

oleh Apriyanto diperbarui 24 Jul 2022, 17:00 WIB
Titik Nol IKN Nusantara yang kini disulap menjadi lebih cantik. (foto: Abdul Jalil)

Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Saat ini seluruh sekolah dasar di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah diajarkan bahasa daerah dalam mata pelajaran Muatan Lokal (Mulok). Hal itu dilakukan untuk terus melestarikan eksistensi kultur atau budaya lokal, khususnya bahasa ibu.

"Sudah 100 persen ada pelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah," ucap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin, Sabtu (22/7/2022).

Bahasa ibu yang dimaksud yakni bahasa Paser. Bahkan dalam rangka mempertahankan eksistensi budaya lokal, saat ini telah diperkuat dengan Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 tahun 2017 tentang Pelestarian dan Perlindungan Adat Paser.

"Di mana salah satu yang wajib kita lestarikan adalah penggunaan bahasa Paser di wilayah PPU," tutur dia.

Alimuddin membeberkan jauh sebelum adanya Perda Nomor 2 tahun 2017 pelajaran bahasa Paser telah menjadi Mulok di sekolah. Ia membeberkan pada tahun ajaran 2022/2023 ini pihak Disdikpora memasifkan lagi dengan melegalkan kamus bahasa Paser yang selama ini memang telah digunakan.

Kamus bahasa daerah itu nantinya akan diterbitkan oleh Lembaga Adat Paser (LAP). Sehingga ke depan wajib bagi sekolah untuk mengadakan kamus tersebut sebagai bahan pembelajaran kepada siswa.

"Kami dari pihak pemerintah minta bahwa kamus menjadi kesepakatan kita semua, khususnya tokoh-tokoh adat Paser melalui LAP yang kemudian menerbitkan buku itu," terangnya.

Terkait perlunya kamus bahasa Paser dikatakan Alimuddin beberapa waktu lalu telah membahas dengan LAP. Bahkan ia telah melihat contohnya.

"Sekarang ini kita lagi menunggu kamus yang akan diterbitkan oleh LAP dan itu menjadi acuan. Namun, tanpa kamus itupun sudah jalan (Mulok bahasa Paser). Karena mau melestarikan budaya salah satunya bahasa, maka (ada kamus) ini sesuatu yang bagus," ungkap Alimuddin.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Seperti Jakarta

Kepala Disdikpora Kabupaten PPU, Alimuddin (tiga dari kanan) saat menerima contoh kamus bahasa Paser dari LAP. (Liputan6.com/istimewa)

Di sisi lain, model modul pembelajaran juga sudah disusun bersama guru-guru, khususnya tenaga pendidik yang asli Paser, serta dengan LAP dan telah disepakati. Sehingga target ke depan adalah para generasi penerus agar tak merasa asing dengan bahasa daerahnya. Alimuddin menyebut sasaran yang paling tepat adalah peserta didik.

"Kami mau anak-anak kita ke depan itu fasih berbicara dalam bahasa Paser. Oleh karenanya seiring dengan IKN Nusantara maka pelestarian budaya ini harus dilakukan," tegas dia.

Dirinya bermimpi pada masa depan dengan rampungnya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan banyaknya orang pindah dan tinggal di wilayah tersebut, nantinya bisa seperti Jakarta sekarang ini khususnya saat berbicara dengan kerabat atau orang lain. Yakni dengan dialek bahasa Paser.

"Seiring dengan IKN, ketika orang-orang nanti tinggal sampai 3 bulan di PPU, ya mudah-mudahan dapat seperti Jakarta. Di mana tinggal 3 bulan sudah bisa bilang dari mane lu, elo apa kabar, gue baik-baik saja. Kira-kira seperti itu target-target yang mau kita capai," urainya.

Capaian utama beber Alimuddin bagaimana bahasa daerah itu membumi dan tetap dilestarikan, secara khusus di wilayah PPU dan umumnya daerah-daerah yang ada etnis Paser.

"Seperti Kabupaten Paser sebagai induknya, kemudian PPU dan Balikpapan," ujarnya.

Dalam berbagai kegiatan atau agenda baik formal maupun informal, dituturkannya setiap salam disampaikan dengan bahasa Paser.

"Ise kabar taka artinya apa kabar anda, dan wajib menjawab buen, artinya baik," dia memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya