Liputan6.com, Jakarta Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah kembali mengajak berbagai pihak, terutama orang tua untuk bersama-sama dengan pemerintah berperan aktif dalam upaya menanggulangi pekerja anak.
"Di Hari Anak Nasional ini, saya ingin kembali mengajak untuk memperkuat peran aktif pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja/serikat buruh, masyarakat, dan terutama orang tua untuk membebaskan anak-anak kita dari belenggu pekerjaan yang belum menjadi tanggung jawab mereka," kata Menaker dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional 2022, Sabtu (23/7/2022).
Advertisement
Menaker menyayangkan masih ada orang tua yang dengan dalih ekonomi kemudian memaksa anaknya terlibat dalam bentuk-bentuk pekerjaan, bahkan dalam sebuah pekerjaan yang membahayakan keselamatan, kesehatan, dan tumbuh kembangnya.
Padahal, katanya, anak berhak memperoleh jaminan atas perlindungan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan wajar baik dalam hal jasmani dan rohani maupun sosial dan intelektualnya.
Menaker membeberkan, dalam upaya menghapus pekerja anak, Kemnaker telah melakukan beberapa hal. Pertama, meningkatkan pemahaman melalui sosialisasi kepada dunia usaha dan masyarakat tentang Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (BPTA).
Kedua, melakukan upaya pencegahan dan penghapusan pekerja anak dari BPTA melalui berbagai program antara lain Program Zona/ kawasan Bebas Pekerja Anak dan Kampanye Menentang Pekerja Anak.
Ketiga, pada 2008-2020, Kemenaker telah melaksanakan Program Pengurangan Pekerja Anak dan telah berhasil menarik pekerja anak dari tempat kerja sebanyak 143.456 anak.
Program ini bertujuan mengurangi jumlah pekerja anak dari Rumah Tangga Miskin (RTM) yang putus sekolah untuk ditarik dari tempat kerja melalui pendampingan di shelter dalam rangka memotivasi dan mempersiapkan anak kembali ke dunia pendidikan.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kapasitas Penegakan Hukum
Keempat, Kemnaker melakukan penguatan kapasitas penegakan hukum norma Pekerja Anak dan BPTA melalui perluasan pendidikan dan pelatihan, seperti melakukan Bimtek pengawasan norma kerja anak.
Kelima, mendorong Pemda untuk memasukkan isu Penanggulangan Pekerja Anak dalam RPJMD dan sudah ada beberapa daerah yang mengadopsi praktik baik kegiatan Penarikan Pekerja Anak-Program Keluarga Harapan (PPA-PKH) yang selama ini dilakukan oleh Kemnaker di antaranya yaitu Kabupaten Mempawah, Provinsi Gorontalo dan Provinsi Jawa Tengah.
Keenam, pelaksanaan kebijakan untuk pencegahan dan penanggulangan Pekerja Anak dan BPTA baik secara pre-emptif, preventif, dan represif oleh Pengawas Ketenagakerjaan melalui sosialisasi kepada stakeholder, pemeriksaan ke perusahaan yang diduga mempekerjakan anak, dan penyidikan.
"Ketujuh, memfasilitasi pencanangan pada 287 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tersebar di 7 provinsi terbebas dari pekerja anak. Kedelapan, aktif dalam berbagai forum internasional, nasional serta berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga/Daerah dan Civil Society Organization (CSO) dalam upaya penghapusan pekerja anak," pungkas Menaker.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Cerita Erick Thohir Belajar dari Sang Putri di Hari Anak Nasional
Memperingati hari anak nasional, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan bahwa anak-anak itu bisa mengajarkan beberapa hal. Contohnya nilai baik dalam kehidupan.
"Memperhatikan anak-anak saya tumbuh dewasa telah mengajarkan beberapa hal. Contohnya seperti nilai baik yang satu ini. Anak saya itu umur 15 tahun tiba-tiba maen Banjo gitar kecil saya bingung ngga pernah kasih uang les dia belajar di internet," kata Erick diakun instagramnya @erickthohir, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, dari internet kita bisa belajar apapun sekarang. Dimana suatu kapabilitas itu lebih mahal dari uang. Dia percayai, uang akan datang kalau kapabilitas kita yaitu produk kita, diakui.
Adapun hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli. Itu berarti, Hari Anak Nasional jatuh pada besok, Sabtu 23 Juli 2022.
Peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak bangsa agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Mengutip dari laman kemenpppa.go.id, peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Peringati Hari Anak Nasional, Ini Pesan Menyentuh Sri Mulyani
Hari Anak Nasional di Indonesia diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Juli. Itu berarti, Hari Anak Nasional jatuh pada besok, Sabtu 23 Juli 2022.
Peringatan Hari Anak Nasional 2022 dimaknai sebagai kepedulian bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak bangsa agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Mengutip dari laman kemenpppa.go.id, peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan setiap tahun pada 23 Juli berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984 dan dilaksanakan tingkat Pusat dan Daerah, serta Perwakilan RI di Luar Negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati juga turut mengucapkan hari Anak Indonesia 2022. Melalui akun Instagram pribadinya @smindrawati, dia membagikan momen kebersamaan bersama para cucunya.
“Selamat Hari Anak Indonesia 2022 Anak Terlindungi - Indonesia Maju. Foto Ketika cucu menengok ruang kerja Eyang - Oktober 2019 Sebelum Pandemi Covid -19,” tulis Menkeu.
Menkeu berpesan, kita harus menjaga anak-anak Indonesia dari segala macam kejahatan yang bisa membahayakan masa depan penerus bangsa.
“Jaga anak-anak Indonesia dari segala kejahatan dan pengaruh yang membahayakan dan mengancam masa depan mereka,” kata Sri Mulyani.
Advertisement