Liputan6.com, Jakarta Ketua umum organisasi disabilitas di Jawa Timur LIRA Disability Care (LDC) Abdul Majid,SE menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi pada perayaan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Abdul Majid yang juga seorang penyandang disabilitas sensorik netra dalam surat terbukanya menyampaikan harapan agar pemenuhan hak anak-anak disabilitas dapat segera diwujudkan.
Advertisement
Majid mewakili para orangtua dari anak berkebutuhan khusus, aktivis organisasi penyandang disabilitas, dan aktivis peduli anak di Indonesia menyampaikan pokok-pokok pikiran dan beberapa rekomendasi khusus kepada Jokowi.
Ia berharap Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk percepatan mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak anak-anak penyandang disabilitas di Indonesia.
“Pertama, sebagai Non Government Organization (NGO) yang berfokus untuk memberikan advokasi kepada penyandang disabilitas. Kami mendukung sepenuh hati langka Bapak presiden yang tertuang dalam pesan peringatan hari anak nasional 2022 bahwa “seluruh masyarakat, terutama orangtua, dapat melindungi hak anak-anak Indonesia,” kata Majid dalam keterangan tertulis yang dibagikan kepada Disabilitas Liputan6.com, Sabtu (23/7/2022).
Kedua, lanjutnya, menurut data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) disebutkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih tinggi.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
650 Ribu Anak Indonesia Menyandang Disabilitas
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Profil Anak Indonesia pada 2020, diketahui ada sekitar 0,79 persen atau 650 ribu anak penyandang disabilitas dari 84,4 juta anak Indonesia.
Hingga 30 Maret 2021, diketahui ada 110 anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan dari total 1.355 menurut Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, 2021.
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) BPS pada 2019 juga menunjukkan ada sebanyak 13,5 persen anak belum pernah sekolah dan 9,58 persen tidak lagi bersekolah.
“Ketiga, pada momentum Hari Anak Nasional 2022 ini, secara khusus kami meminta Bapak Presiden untuk mengoptimalkan kinerja para menteri, lembaga negara, aparat penegak hukum untuk benar-benar bekerja secara baik sesuai tugas dan fungsinya sebagai upaya memberikan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak khususnya anak penyandang disabilitas.”
“Demikian surat terbuka ini kami sampaikan. Semoga sinergi yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, orang tua, dan masyarakat dapat melindungi masa depan anak-anak di Indonesia lebih cemerlang dan berprestasi. Selamat hari anak nasional 2022 dan salam Indonesia inklusif,” tutupnya.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Menghadapi Berbagai Masalah
Percepatan pemenuhan hak anak disabilitas disebut penting lantaran anak-anak penyandang disabilitas di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah.
Misalnya pada anak penyandang disabilitas perkembangan atau developmental disability. Mereka acap kali menghadapi berbagai masalah dalam kehidupannya.
Menurut Psikolog dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Tri Puspitarini, lima masalah yang dapat dihadapi oleh anak penyandang disabilitas perkembangan adalah masalah akademik, konsep diri negatif, masalah keluarga dan keuangan, masalah komunikasi dan pergaulan, serta masalah akses pelayanan kesehatan.
Masalah Akademik
Umumnya siswa penyandang disabilitas perkembangan memiliki kesulitan dalam akademik. Mereka memiliki riwayat beberapa kali pindah sekolah, ditolak sekolah tertentu, dan nilai-nilai belajar yang buruk.
Tidak sedikit orangtua yang baru mengetahui bahwa anaknya memiliki disabilitas perkembangan ketika mereka akan memasukan anaknya ke sekolah dasar, sehingga sudah agak terlambat dalam penanganannya.
Konsep Diri Negatif
Hampir semua siswa berkebutuhan khusus yang pernah melakukan konseling psikologi dalam ruangan praktik, menyebut diri mereka dengan label: bodoh, nakal, aneh, weirdo, pemarah, pengganggu, autis dan sebagainya.
“Hampir semua dari mereka pernah mengalami perundungan, pengucilan, dan pengabaian,” kata Tri dalam seminar daring Daewoong ditulis Kamis (2/6/2022).
Masalah Lainnya
Masalah lain yang dapat dihadapi anak penyandang disabilitas perkembangan dan keluarganya yakni:
Masalah Keluarga dan Keuangan
Usaha yang konsisten seperti terapi yang terjadwal, pemeriksaan neurologi secara berkala, beberapa melakukan pengaturan gizi (diet) yang ketat, serta perawatan khusus, membutuhkan orangtua atau keluarga yang tekun dan sabar.
Selain menyita banyak waktu dan tenaga, berbagai perawatan khusus bagi anak dengan disabilitas perkembangan cenderung menguras biaya yang tidak sedikit.
Masalah Akses Pelayanan Kesehatan
Menurut data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2018-2020, layanan kesehatan bagi penyandang disabilitas masih relatif terbatas pada pengeluaran kesehatan yang sifatnya esensial. Sedangkan untuk penanganan lain termasuk alat-alat bantu dan terapi masih belum dapat terakomodasi dengan baik.
Masalah Komunikasi dan Pergaulan
Dalam pergaulan siswa berkebutuhan khusus juga sering mengalami penolakan dari kelompok teman sebaya.
Mereka mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dan dianggap “tidak nyambung” sehingga tidak diajak bermain.
Beberapa dianggap aneh karena pada anak-anak dengan gangguan spektrum autis misalnya, mereka lebih kesulitan dalam merespons percakapan sosial atau aturan dalam permainan.
Kesulitan dalam berkomunikasi juga menyebabkan anak-anak penyandang disabilitas perkembangan sulit untuk mengutarakan perasaan mereka.
Hal-hal sederhana yang mudah dimengerti oleh anak biasa tidak dapat begitu saja dimengerti pula oleh anak yang menyandang disabilitas perkembangan. Mereka cenderung sulit mengekspresikan rasa sedih, kesal, bahagia, atau sakit.
Advertisement