Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
Energi & Tambang
Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
diperbarui 24 Jul 2022, 12:15 WIBAdvertisement
Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan kedua orang tua anak yang dirantai di Bekasi, Jawa Barat, sebagai tersangka dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Kedua orang tua tersebut mengaku menyesal dan meminta maaf.
Advertisement