Panglima TNI Benarkan Ada 1 Anggotanya Gabung di Tim Forensik Autopsi Ulang Brigadir J

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan ada anggotanya yang tergabung untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J yang diduga tewas akibat adu tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2022, 16:13 WIB
Calon Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyampaikan keterangan saat mengikuti Sidang Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/11/2021). DPR menyepakati penetapan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan ada anggotanya yang tergabung untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J yang diduga tewas akibat adu tembak di rumah Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Adapun dia menuturkan, ada dokter forensik militer merupakan permintaan dan dipilih oleh tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).

"Kami sudah diberi tahu oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dan perhimpunan ini sudah juga memilih salah satunya dokter TNI," ujar Andika di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).

Dia pun meyakini, anggotanya bisa membantu dan mempunyai kompeten dalam proses autopsi ulang jasad Brigadir J.

"Dipilih oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia karena memang punya kompetensi. Dokter F, ini dari RSPAD. Perhimpunan ini yang juga isinya mereka-mereka yang kompeten, senior, kemudian menjaga kode etik dan seterusnya," jelas Andika.

Dia pun mengingatkan, untuk tetap menjaga kredibilitas dan integritas.

"Saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas, kita jaga integritas, dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," kata Andika.

Menurut dia, pihaknya siap membantu kapanpun dibutuhkan. "Satu saja yang diambil kami siap, mau tambahannya pun ada. Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusia-nya. Kami juga punya rumah sakit-nya seandainya diperlukan," pungkasnya.

 


Permintaan Pihak Brigadir J

Sebelumnya, Tim pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Johnson Panjaitan mengaku telah memberikan beberapa rekomendasi ke Polri, terkait rumah sakit yang perlu dilibatkan dalam proses autopsi ulang. Itu adalah Rumah Sakit atau RS TNI Angkatan Darat, RS TNI Angkat Laut.

Adapun Polri berencana melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang akan dilakukan pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

"Kenapa? agar ada legitimasi terutama legitimasi yang mana kalalu kepentingan kami kan legitimasi pembunuhan berencana dan penganiayaan," ujar Johnson di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Johnson berharap rekomendasi dari pihaknya disetujui oleh pihak Polri. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengungkap kasus ini secara transparan.

"Ya itu kita lihat kan pertaruhannya nanti kan Polri kita di sini mau transparan mau apa, kita sudah menyodorkan yang paling baik kan. Jangan sampai ini goyang lagi," tandas dia.

 

 

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Autopsi Ulang

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, rencananya jenazah Brigadir Yoshua alias Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilakukan autopsi ulang pada Rabu, 27 Juli 2022 di Jambi.

Rencananya Polri akan melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jasad Brigadir Yoshua yang telah dikuburkan. Menurut Dedi autopsi ulang ini berdasarkan permintaan dari keluarga Brigadir Yoshua.

"Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok. Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi," kata Dedi di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).

Dedi mengatakan, ekshumasi terhadap jasad Brigadir Yoshua sudah dikomunikasikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke pihak pengacara dan Ketua Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

"Kami hadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya," ujar Dedi.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan penyidik beserta dengan Perhimpunan Kedokteran Forensik sudah melakukan pertemuan dengan pihak keluarga secara virtual karena kebetulan pihak keluarga dan kuasa hukum di Jambi.

Berdasarkan hasil kesepatan, pelaksanaan autopsi ulang terhadap Brigadir J dilaksanakan di Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

"Pertemuan itu menghadirkan sejumlah ahli forensik dari beberapa universitas, kemudian hasil pertemuan tadi disampikan oleh ahli-ahlli forensik kemudian sepakat untuk dilakukan ekshumasi hari rabu di Jambi," ujar dia.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya