Liputan6.com, Garut - Ribuan data aparatur sipil negara (ASN) dan dosen kampus di Garut, Jawa Barat, tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
“Kok bisa statusnya PNS dan dosen dapat bantuan,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Garut, Wawan Sutiawan, pekan lalu.
Nada kaget dan heran wakil rakyat itu cukup beralasan, selama ini ASN dan dosen memang tidak diperbolehkan menerima kucuran bansos yang diperuntukan pemerintah bagi warga miskin tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Namun dalam kunjungan kerja ke Kemensos pekan lalu, ia menemukan ribuan data PNS dan dosen di Garut tercatat sebagai penerima bansos hingga 2.800 orang.
Saat ini sekitar 1,9 juta warga Garut tercatat sebagai penerima bantuan, dari jumlah itu baru 1,2 juta orang yang telah menerima bantuan, termasuk 2.800 ASN dan dosen. “Sekitar 240 ribu di antaranya tidak bisa diambil karena masalah identitas diri,” kata dia.
Melihat besarnya data ASN dan dosen penerima bantuan, ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) Garut segera melakukan perbaikan data, untuk memberikan jalan bagi warga pra sejahtera mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Hapuskan data 2.800 orang ASN dan dosen yang ada dalam DTKS, agar bisa diisi warga miskin yang membutuhkan,” pinta dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Segera Lakukan Perubahan
Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman mengaku terkejut dengan temuan itu. Namun ia mengaku belum sepenuhnya menerima data tersebut.
“Saya belum mengetahui soal data DTKS dari ASN dan dosen itu,” kata dia.
Untuk menghindari kecemburuan warga, ia mengintruksikan dinas sosial melakukan perubahan data, serta menggantinya dengan warga pra sejahtera yang membutuhkan. “Masih banyak warga miskin yang membutuhkan bantuan pemerintah,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Aji Sukarmadji menyatakan lembaganya segera melakukan verifikasi data faktual di lapangan, terkait adanya dugaan ASN dan dosen penerima bansos itu.
“Kemensos sudah minta validasi terkait penerima bansos ini, kita sedang verifikasi di lapangan,” ujarnya.
Aji menyatakan, bansos yang dikucurkan pemerintah seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) serta program lainnya itu memang tidak diperuntukan bagi ASN. “PNS itu tidak boleh terima bansos karena sudah ada aturannya,” kata dia.
Advertisement