Pihak BNN menyatakan akan segera memusnahkan tanaman bahan narkotika turunan katinon yang ada di Bogor, Jawa Barat, seperti yang ditemukan saat penggerebekan di rumah artis Raffi Ahmad. Terutama sejak BNN menerima banyak masukan dan pertanyaan dari beberapa anggota kepolisian di daerah mengenai zat yang ternyata lebih berbahaya dibanding ekstasi ataupun sabu.
"Jadi kalau ada yang jual, ada yang menanam, mohon diinformasikan kepada aparat setempat untuk kita musnahkan. Sebab kalau tidak, penyebarannya akan makin meluas, sama dengan ganja," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Benny Mamoto dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2).
Advertisement
Lebih lanjut Benny menjelaskan, dengan banyaknya laporan ditemukan zat ini, menandakan barang haram yang merupakan turunan dari zat katinon itu sudah juga sudah menyebar luas. Hal itu tentu harus menjadi kewaspadaan bersama, termasuk jika masyarakat menemukan adanya tanaman yang merupakan bahan dasar narkoba jenis katinon dan turunannya.
Benny mengungkapkan, setelah sebuah media menginformasikan tumbuhnya tanaman bernama chata (khat) edulis ini di kawasan Bogor, banyak masyakarat yang kemudian membabat tanaman tersebut. "Dan itu ternyata harganya mahal. Rp 500 ribu per pot," tuturnya.
Menurut Benny, selama ini penyidik fokus pada beberapa jenis yang masuk dalam daftar, heroin, kokain, ganja, ekstasi, sabu. Tapi ternyata di tengah beredarnya 5 jenis narkoba itu, juga beredar metilon yang memiliki efek lebih berbahaya. (Tnt)