Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan permintaan keterangan dari Tim Forensik Polri. Diketahui, hal itu guna memantau dan menyelidiki Peristiwa Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri.
“Senin, siang jam 1 (13.00 WIB) sampai selesai, meminta keterangan Dokkes yang melakukan autopsi, di kantor Komnas HAM," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat dihubungi awak media, Senin (25/7/2022).
Advertisement
Menurut Anam, pihak Komnas HAM akan mengorek semua informasi yang dibutuhkan. Sebab diketahui, Komnas HAM adalah pihak eksternal yang dilibatkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna mengungkap kebenaran yang sesungguhnya dari tewasnya Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
“Semua (info dibutuhkan Komnas HAM soal forensik),” singkat dia.
Spirit Keterbukaan
Anam menilai semangat Kapolri dengan melibatkan pihaknya merupakan sebuah spirit keterbukaan dan semangat kepercayaan kepada Komnas HAM. Anam memastikan, Komnas HAM memiliki keleluasaan dalam melakukan penyelidikan insiden secara mandiri.
“Komnas HAM berdiri independen (dalam kasus adu tembak anggota polri) di dalam tim yang terdiri dari internal Polri dan Kompolnas,” Anam menandasi.
Advertisement
Baku Tembak
Diberitakan sebelumnya, dua anggota polri, Brigadir J dan Bharada E, terlibat baku tembak di Rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Akibatnya, Brigadir J tewas.
Namun tewasnya Brigadir J menyisakan kejanggalan. Oleh sebab itu, Polri membuka ruang pembuktian dengan mengajak pihak eksternal, salah satunya Komnas HAM untuk ikut mendalami insiden ini.