Liputan6.com, Semarang - Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penembakan istri anggota TNI yang video viral di media sosial. Otak pelakunya ternyata suami korban sendiri, yakni Kopda M. Polisi bahkan menemukan beberapa fakta mencengangkan, salah satunya adalah Kopda M ternyata sudah empat kali melakukan percobaan pembunuhan kepada istrinya sendiri.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, Senin (25/7/2022).
Advertisement
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari. Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban.
Ia menuturkan upaya percobaan lain dilakukan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain. Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
Saat ini, kata dia, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 tersebut. Kapolda mengimbau Kopda M untuk menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas.
Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, katanya, polisi telah menangkap empat pelaku yang diduga sebagai pembunuh bayaran dalam peristiwa itu.
Selain itu, paparnya, satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan.
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7/2022). Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali pada bagian perut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diupah Rp120 Juta
Ahmad Lutfi juga mengatakan, empat pelaku yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari (34), istri anggota TNI AD di Semarang, diupah Rp120 juta.
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," katanya, Senin (25/7/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
Advertisement