5 Fakta Terkait Kasus Perundungan Anak di Tasikmalaya

Kasus perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat dialami bocah 11 tahun yang masih bersekolah di kelas 5 SD. Ia menjadi korban perundungan teman-temannya sendiri.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 25 Jul 2022, 17:13 WIB
Ilustrasi perundungan foto: Rodnae production dari Pexels .

Liputan6.com, Jakarta - Kasus perundungan anak di Tasikmalaya, Jawa Barat dialami bocah 11 tahun yang masih bersekolah di kelas 5 SD. Ia menjadi korban perundungan teman-temannya sendiri.

Diketahui, korban dipaksa setubuhi kucing dan videonya disebar ke media sosial hingga viral. Nahas, akibat peristiwa itu, korban si anak itu mengalami depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya pada Jumat 15 Juli 2022, namun pada Minggu malam 17 Juli 2022 korban meninggal dunia.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Tasikmalaya pun mengaku miris atas dugaan perundungan yang terjadi tersebut. Kepala KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengaku kaget atas kejadian itu dan pertama kali mengetahui rekaman tak senonoh melalui pesan berantai WhatsApp.

"Kami sedang melakukan pendampingan pemulihan psikis kepada keluarga korban," ujar Ato. Tidak hanya itu, untuk memberikan efek jera sekaligus pembinaan bagi para pelaku, lembaganya siap memfasilitasi aduan orangtua korban ke pihak aparat penegak hukum.

"Kami siap memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini," ucap Ato.

Sementara itu, Polres Tasikmalaya juga telah menyelidiki kasus perundungan tersebut. Usai diketahui fakta-fakta di lapangan, selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Yang jelas kita sudah turun tangan, kita sudah bekerja sama dengan para pihak insya Allah kita atensi terkait penanganan ini," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Kamis 22 Juli 2022.

Berikut sederet fakta terkait kasus perundungan anak di Tasikmalaya dihimpun Liputan6.com:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Video Viral di Media Sosial, Korban Alami Depresi hingga Meninggal Dunia

Ilustrasi rambut. (dok. Je Shoot/Pexels.com)

Seorang bocah 11 tahun yang masih bersekolah di kelas 5 SD di Tasikmalaya menjadi korban perundungan teman-temannya sendiri. Korban dipaksa setubuhi kucing dan videonya disebarke media sosial hingga viral.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami Depresi berat hingga akhirnya meninggal dunia.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit SMC Tasikmalaya pada Jumat 15 Juli 2022, namun pada Minggu malam 17 Juli 2022 korban meninggal dunia.

Selain berdampak kepada korban, orangtua korban sangat terpukul dengan kejadian itu dan mengalami kondisi penurunan psikis.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


2. KPAID Tasikmalaya Lakukan Pendampingan

Ketua Satgas KPAID Tasikmalaya Asep Nurjaeni tengah melakukan pelaporan mengenai dugaan perundungan yang menimpa salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Komisi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAID) Tasikmalaya mengaku miris atas dugaan perundungan yang menimpa seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Tasikmalaya, yang berujung pada kematian.

Kepala KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengaku kaget atas kejadian itu. Ia mengaku pertama kali mengetahui rekaman tak senonoh dengan binatang itu melalui pesan berantai WhatsApp.

Nahas, setelah ditelusuri korban dalam video itu sudah meninggal yang diduga sebelumnya menjadi korban perundungan rekan sejawatnya.

Anto mengatakan, dibutuhkan pendampingan psikis untuk keluarga korban perundungan, mengingat selain kehilangan anak yang dicintai, pihak keluarga juga tentu mendapatkan tekanan-tekanan dari yang lain, entah datangnya dari pihak-pihak yang lain.

"Kami sedang melakukan pendampingan pemulihan psikis kepada keluarga korban," kata dia.

Tidak hanya itu, untuk memberikan efek jera sekaligus pembinaan bagi para pelaku, lembaganya siap memfasilitasi aduan orangtua korban ke pihak aparat penegak hukum.

"Kami siap memberikan pendampingan hukum dalam kasus ini," jelas Ato.

 


3. Lapor ke Polres Tasikmalaya

Ketua Satgas KPAID Tasikmalaya Asep Nurjaeni tengah melakukan pelaporan mengenai dugaan perundungan yang menimpa salah seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di Tasikmalaya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

KPAID lantas bertindak tegas dengan melaporkan kejadian nahas tersebut kepada pihak kepolisian. Sebanyak 4 orang anak diduga sebagai pelaku.

"Kita sudah melakukan komunikasi dengan desa setempat dan juga dengan beberapa orangtua, walapun nama-nama pelaku belum teridentifikasi, namun karna ini teman-teman bermain korban, semuanya juga masih bertetangga. Saya yakin bahwa masalah ini akan selesai dengan baik," kata Ato.

KPAID sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tasikmalaya. Ato mengatakan, pelaporan tersebut tidak bermaksud mencelakakan siapa pun, pihaknya hanya ingin memberikan edukasi, sehingga peristiwa ini dikemudian tidak terulang lagi.

"Kami juag sudah meyakinkan, karena terduga pelaku adalah anak-anak, maka kami yakinkan betul kami akan mengedepankan kepentingan anak," ucap Ato.

Senada, Ketua Satgas KPAID Tasikmalaya Asep Nurjaeni mengatakan, melihat kondisi pihak keluarga korban yang belum memungkinkan pelaporan, lembaganya menjembatani laporan resmi ke pihak kepolisian.

"Sesuai amanat undang-undang kami melaporkannya," kata dia.

Dalam laporannya, ada empat pelaku rekan sejawat yang dilaporkan dengan dugaan bullying atau perundungan, termasuk upaya paksa setubuhi kucing lalu direkam dan disebar di media sosial.

"Pelakunya ada empat mereka juga perlu didampingi KPAID," jelas Asep.

 


4. Polisi Selidiki Kasus

Ilustrasi perundungan dan pelecehan seksual. (Foto: Ade Nasihudin/Liputan6.com).

Polres Tasikmalaya telah menyelidiki kasus perundungan yang menimpa anak SD di Tasikmalaya hingga Depresi dan meninggal dunia. Usai diketahui fakta-fakta di lapangan, selanjutnya akan diproses sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

"Yang jelas kita sudah turun tangan, kita sudah bekerja sama dengan para pihak insya Allah kita atensi terkait penanganan ini," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Pornomo, Kamis 22 Juli 2022.

Dian mengatakan, Polres Tasikmalaya sudah mendapatkan informasi dan laporan adanya kasus perundungan, berupa pemaksaan untuk setubuhi kucing, korbannya anak usia 11 tahun warga Kecamatan Singaparna hingga anak tersebut diduga depresi dan akhirnya meninggal dunia.

Polres Tasikmalaya, kata dia, dalam kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan melibatkan semua pihak yakni tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tasikmalaya.

Koordinasi dengan semua unsur itu, kata dia, terkait penanganan lebih lanjut dalam menyelesaikan masalah anak yang menjadi korban maupun pelaku dalam kasus perundungan itu.

"Kita tetap mengedepankan amanah undang-undang, memberikan proses yang terbaik menangani secara profesional dan memperhatikan kepentingan anak," katanya.

Ia menjelaskan dalam proses penanganan kasus itu kepolisian akan menerapkan Undang-undang sistem perlindungan anak, termasuk di dalamnya ada tentang diversi.

Dalam proses penanganan hukum itu, kata dia, tentunya kepolisian akan terlebih dahulu mencari fakta di lapangan dengan melakukan gelar perkara.

"Nanti kita lihat hasilnya, fakta-faktanya bagaimana," kata Dian.

 


5. Cerita Miris Orangtua yang Anaknya Jadi Korban

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus video dugaan perundungan yang melibatkan anak Sekolah Dasar (SD) di kota Santri, Kabupaten Tasikmalaya. (Liputan6.com)

Sebelumnya, dunia ceria anak-anak kota santri Tasikmalaya berduka, setelah salah seorang bocah kecil berusia 11 tahun, meninggal dunia tak wajar. Korban diduga mengalami Depresi, setelah sebelumnya menjadi bulan-bulanan rekan sepermainannya di kampung halamannya.

Selain mendapat perlakukan kasar dari rekannya, korban diketahui dipaksa menyetubuhi kucing, kemudian direkam, disebar hingga akhirnya viral di media sosial (medsos) jagat dunia maya.

T, orangtua korban mengaku awalnya tidak mengetahui derita yang menimpa anak keduanya itu. Ia baru menyadari ada hal aneh, setelah mengetahui beredarnya video yang memuat buah hatinya yang beredar di tetangga sekitar, sepekan sebelum meninggal dunia.

Praktis, setelah video perbuatan tak senonoh kepada binatang itu beredar, anaknya nyaris menjadi pemurung, tidak mau makan dan minum termasuk aktivitas ceria kebiasaan anak di kampungnya.

"Anak saya jadi depresi," ujar dia.

Sontak sejak saat itu, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu, akhirnya sakit hingga berujung kematian.

"Anak saya jadi malu, tak mau makan minum, melamun terus sampai dibawa ke rumah sakit dan meninggal saat perawatan," kata dia.

Awalnya korban lebih memilih bungkam tanpa mau menyebutkan siapa para pelaku yang membuatnya berubah drastis itu, hingga akhirnya terungkap kejadian sesungguhnya yang menimpa buah hatinya itu.

"Keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya, saya minta jangan lagi ke anak lainnya," pinta dia dengan mata berkaca-kaca.

Dalam pengakuannya kepada T, korban mengaku dipaksa menyetubuhi kucing yang disaksikan rekan sejawatnya, sambil direkam ponsel para pelaku.

"Sebelum kejadian rekaman itu, korban juga mengaku suka dipukul-pukul oleh mereka, sampai puncaknya dipaksa begitu (menyetubuhi kucing)," jelas dia.

Infografis - Mengenal siapa dan peran dalam lingkaran bullying. (Liputan6.com/Kusfitria Marstyasih)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya