Update COVID-19 Hari Ini 25 Juli 2022: Kasus Positif Bertambah 4.048, Sembuh 4.023, Meninggal Dunia 14

Kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan dari hari ke hari. Pada 25 Juli 2022 pukul 12.00 WIB penambahan kasus positif baru tercatat sebanyak 4.048 kasus.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 25 Jul 2022, 17:50 WIB
Tenaga kesehatan melakukan tes kesehatan warga sebelum disuntik vaksin dosis ketiga (Booster) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (10/3/2022). Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengakui, capaian vaksinasi booster COVID-19 masih sangat rendah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kasus COVID-19 di Indonesia masih mengalami kenaikan dari hari ke hari. Pada 25 Juli 2022 pukul 12.00 WIB penambahan kasus positif baru tercatat sebanyak 4.048 kasus.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus positif COVID-19 di Tanah Air menjadi 6.172.390 terhitung sejak Maret 2020.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 4.023 sehingga akumulasinya menjadi 5.975.011.

Sayangnya, kasus meninggal kembali bertambah 14, padahal di hari sebelumnya tak ada penambahan kasus meninggal sama sekali. Dengan demikian, akumulasi kasus meninggal akibat COVID-19 menjadi 156.916.

Kasus aktif juga bertambah walau tidak sesignifikan beberapa hari ke belakang. Penambahan hari ini di angka 11 sehingga totalnya menjadi 40.463.

Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 110.519 dan suspek sebanyak 3.980.

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci penambahan kasus positif terbanyak di 5 provinsi. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.

-DKI Jakarta hari ini melaporkan 2.168 kasus positif baru dan 2.377 orang telah sembuh.

-Jawa Barat 698 kasus konfirmasi baru dan 644 orang sembuh dari COVID-19.

-Banten di peringkat ketiga dengan 534 kasus baru dan 317 orang sembuh.

-Jawa Timur melaporkan penambahan 220 kasus positif dan 250 orang dinyatakan sembuh.

-Bali 132 kasus baru dan 105 sembuh.

Provinsi lain menunjukkan penambahan kasus di angka satuan maupun puluhan. Namun, masih ada pula beberapa provinsi tanpa penambahan kasus baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Laporan Sebelumnya

Petugas sekolah menyemprotkan disinfektan di salah satu ruang kelas usai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMP Negeri 9 Depok, Senin (24/1/2022). Penyemprotan disinfektan juga guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron yang terus meningkat. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Di hari sebelumnya yakni pada, Minggu 24 Juli 2022 pukul 12.00 penambahan kasus positif baru tercatat sebanyak 4.071. Angka ini turut menambah akumulasi kasus COVID-19 menjadi 6.168.342.

Penambahan juga terjadi pada kasus sembuh sebanyak 2.684 sehingga akumulasinya menjadi 5.970.988.

Kabar baiknya, kemarin tak ada penambahan kasus meninggal sama sekali sehingga total kasus meninggal tetap di angka 156.902.

Kasus aktif masih meningkat dengan peningkatan per Minggu sebanyak 1.387 sehingga akumulasinya menjadi 40.452.

Data juga menunjukkan jumlah spesimen sebanyak 84.174 dan suspek sebanyak 3.546.

Laporan dalam bentuk tabel turut merinci 5 provinsi dengan penambahan kasus terbanyak. Kelima provinsi itu adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan Bali.

-DKI Jakarta melaporkan 2.151 kasus positif baru dan 1.257 orang sembuh.

-Jawa Barat 660 kasus baru dan 359 orang telah sembuh dari COVID-19.

-Banten di peringkat ketiga dengan 469 kasus baru dan 503 orang dinyatakan sembuh.

-Jawa Timur 272 kasus positif baru dan 300 orang telah sembuh.

-Bali 149 kasus positif baru dan 120 orang sembuh dari COVID-19.

Seperti hari ini, kemarin pun provinsi lain mulai menunjukkan penambahan kasus di angka puluhan.

Namun, masih ada beberapa provinsi tanpa penambahan kasus positif baru sama sekali. Provinsi-provinsi itu adalah Aceh, Jambi, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Maluku Utara.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Tak Hanya di Indonesia

Anggota Polsek Cinere mendampingi murid kelas II saat vaksinasi covid-19 di SDI Al Hidayah, Depok, Selasa (25/1/2022). Mengantisipasi meningkatnya kasus Omicron, pemerintah mempercepat vaksin untuk lansia dan anak-anak, baik itu vaksin dosis pertama, kedua, maupun booster. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kenaikan angka kasus COVID-19 tidak hanya terjadi di Indonesia. Lonjakan kasus juga kembali terjadi di beberapa negara lain termasuk Korea Selatan.

Kasus COVID-19 yang kembali melonjak di negeri ginseng membuat pemerintah setempat melakukan berbagai upaya pencegahan seperti vaksinasi suntikan keempat dan karantina tujuh hari.

Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo mengatakan orang-orang berusia 50-an dan mereka yang memiliki penyakit komorbid akan memenuhi syarat untuk mendapatkan suntikan booster COVID-19 kedua atau suntikan keempat.

Hingga saat ini, hanya orang berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi syarat. Namun, tingkat pengambilannya rendah, dengan hanya 32 persen yang memilih untuk menerima suntikan keempat.

Korea Selatan pada Mei mencabut sebagian besar pembatasan terkait pandemi, termasuk mandat masker luar ruangan, karena kasus mulai melandai setelah memuncak pada lebih dari 600.000 per hari di pertengahan Maret.

Pemerintah tidak memiliki rencana segera untuk mengembalikan pembatasan tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada "perubahan kritis" dalam situasi COVID-19, kata Han.

“Persyaratan karantina tujuh hari bagi mereka yang terinfeksi COVID-19 tetap berlaku,” kata Han mengutip Channel News Asia, Minggu (24/7/2022).


Dampak bagi Wisatawan

Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada warga di Balai RW 02, Jati Padang, Jakarta Selatan, selasa (28/6/20222). Munculnya COVID-19 subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 membuat sejumlah warga antusias mengikuti vaksinasi COVID-19 yang didominasi vaksin booster.gratis beras, minyak, goreng, gula dan mie instan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Karantina 7 hari tidak hanya berlaku untuk warga lokal, tapi juga pendatang atau wisatawan asing.

Seperti dialami oleh pasangan asal Singapura Huang dan Li yang menghadapi kenyataan kurang menyenangkan ketika tiba di Korea Selatan.

Rencana liburan yang sudah didambakan sejak lama berakhir di kamar hotel lantaran keduanya perlu menjalani karantina COVID-19 selama 7 hari.

Pasangan suami istri berusia 25 ini telah menyusun rencana liburan selama 8 hari di negeri K-POP. Namun, pada hari pertama mereka (13 Juli), keduanya dinyatakan positif COVID-19, seperti melansir Asia One pada Minggu 24 Juli.

Wisatawan jangka pendek seperti Huang dan Li yang dites positif COVID-19 setibanya di Korea Selatan memang harus menjalani karantina tujuh hari di fasilitas karantina yang dialokasikan, menurut situs web Kedutaan Besar Republik Korea di Singapura.

Ini berarti, setelah dites positif, pasangan ini segera dibawa ke hotel karantina di mana mereka menghabiskan tujuh hari menyedihkan berikutnya hanya di dalam kamar hotel.

Huang berbagi bahwa awalnya rencana perjalanan mereka akan diawali dengan menghabiskan waktu libur di Seoul selama empat hari. Kemudian mereka akan bertolak ke Pulau Jeju di sisa 4 hari berikutnya.

Secara total, mereka mengatakan telah menghabiskan hampir $3.000 atau sekitar Rp 45 juta untuk hotel, penerbangan, dan biaya lainnya.

Infografis Jurus Kemenkes Cegah Laju Omicron. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya