Liputan6.com, Jakarta - Enam begal spesialis handphone yang beraksi secara berkelompok berhasil ditangkap Polres Metro Tangerang, Banten. Dalam sehari, mereka biasa beraksi di lima tempat berbeda.
Kemudian, aksi begal sadis tersebut menyebabkan salah satu korban di Neglasari mengalami luka bacok pada bagian mata, hingga luka robek yang membuat kebutaan.
Baca Juga
Advertisement
Lebih miris, ternyata empat pelaku masih di bawah umur. Mereka berinisial MA (17), MF (16), FH (17) dan P (18). Dua pelaku lain berinisial F (20) dan D (22).
"Peristiwa terjadi pada hari sabtu tanggal 16 Juli 2022, di wilayah hukum Polsek Neglasari Pelaku yang terlibat berjumlah 4 orang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (25/7/2022).
Dijelaskan Zain, aksi para pelaku dilakukan sekitar pukul 03.30 WIB di depan gang Kantor Kelurahan Selapajang, Jalan M. Suryadarma, Kelurahan Karang Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Zain menambahkan, atas laporan korban, Tim Reskrim Polsek Neglasari pada Kamis, 21 Juli 2022 dan berhasil mengendus lokasi persembunyian komplotan pelaku begal sadis ini.
Menurut dia, di lokasi penangkapan, pihaknya berhasil mengamankan 6 orang pelaku.
"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya, di daerah Cengklong, Kosambi, Teluknaga, kabupaten Tangerang. Dengan rincian 4 pelaku melakukan di Neglasari dan 2 pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga," papar Zain.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ancaman Hukuman
Zain mengatakan, hasil dari pengembangan yang dilakukan, berdasarkan keterangan dari para pelaku, sehari sebelum ditangkap atau Rabu, 20 Juli 2022, mereka melakukan begal ponsel di lima lokasi sekaligus. Yakni dilakukan di Wilayah Teluknaga, Pakuhaji dan Sepatan.
"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," jelas Zain.
Sebelumnya, modus kejahatan begal rekening bikin geger. Belakangan diketahui, itu adalah ulah dari H dan R, warga Desa Lebung Hitam, Kecamatan Tulung Slapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Keduanya ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis 14 Juli 2022.
Penangkapan terhadap sindikat begal rekening ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Resmob AKBP Handik Zusen dan Kanit II Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom.
"Keduanya kami tangkap di Tulung Slapan, Sumatera Selatan dan saat ini masih diperiksa penyidik," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis, Selasa 19 Juli 2022.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Tawarkan Jadi Nasabah Prioritas
Hengki mengatakan, keduanya mengaku-ngaku sebagai pegawai salah satu bank. Modusnya, menawarkan menjadi nasabah prioritas.
Pelaku memberikan syarat bagi korban yang ingin menjadi nasabah prioritas harus mengisi form secara online.
Setelah membuka website yang dikirim pelaku, korban diminta memasukan data diri sesuai KTP, nomor kartu debit, CVV, pin ATM dan nomor rekening serta nomor telepon.
"Setelah itu, ada kode OTP di pesan korban, ketika kode itu dimasukan oleh korban maka terjadilah begal rekening," ujar Hengki.
Kuras Rekening Korban
Hengki menjelaskan, para pelaku dengan mudah mengakses rekening korban, kemudian isi rekening dikuras habis.
Hal itu dikarenakan korban tidak menyadari kode OTP yang dimasukan adalah langkah begal rekening dari jarak jauh.
Menurut Hengki, para korban ini dirayu dengan berbagai promosi yang ditawarkan apabila menjadi nasabah prioritas.
Atas tawaran itu, korban tergiur dan mengikuti permintaan pelaku, tapi setelah tersadar rekeningnya berkurang, baru diketahui dua orang itu adalah sindikat begal rekening.
"Sindikat begal rekening ini masih kami dalami, ada beberapa barang bukti telepon seluler dan buku rekening yang kami amankan," jelas Hengki.
Advertisement