Liputan6.com, Jakarta Bintang sinetron Kevin Hillers, kembali mangkir dari pemanggilan Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (25/7/2022). Pelapor yang juga mantan kekasih Kevin Hillers, dokter Siska Khair mengaku kecewa. Dokter Siska Khair pun memberikan tanggapannya.
Dokter kecantikan itu mengaku hingga kini bintang sinetron Ikatan Cinta juga belum juga menunjukkan itikad baik.
"Betul mangkir lagi dan tidak ada sama sekali itikad baik," ujar Siska Khair kepada awak media, Senin (25/7/2022).
Siska hanya menyerahkan urusan hukum ke pihak kepolisian.
"Biarkan proses hukum berjalan saya serahkan kepada kuasa hukum dan pihak yg berwajib," tuturnya.
Baca Juga
Advertisement
Pesan
Siska Khair hanya memberikan pesan kepada mantan kekasihnya tersebut bahwa ini semua merupakan boomerang yang terjadi pada dirinya.
"Apa yang kamu tanam itu yang kamu tuai. Serangan anda lapor sana sini untuk saya (di Polres Bogor dan Polda Metro Jaya) semua menjadi boomerang alias senjata makan tuan," ungkapnya.
"Katanya warga negara yang baik kalo dipanggil polisi akan datang seperti pernyataan dia di hadapan media. kok anda gak datang-datang," sambungnya.
Advertisement
Sindiran
Siska Khair juga sempat menuliskan kalimat yang diduga tengah menyindir Kevin Hillers.
"Hal yang paling menyedihkan, pengkhianatan itu tidak pernah datang dari musuh tapi dari org terdekat kita. Menurutmu mana yg paling bahaya? ditusuk oleh musuhmu atau ditusuk dari belakang oleh orang yg kita pikir paling peduli dan paling sayang?," tulisnya dalam insta story pada akun instagram pribadinya.
Laporan
Sebelumnya, Siska Khair menyebut laporannya sudah masuk sejak 1 Juli 2022 dan juga Kevin Hillers seharusnya melakukan pemeriksaan pada hari ini.
"Saya sudah melaporkan ini sebetulnya, hari ini harusnya terlapor itu panggilan pertama harusnya datang hari ini. Kalau misalnya terlapor datang harusnya hari ini klarifikasi untuk laporan saya ada undangan panggilan pertama sekarang ini," ujar Siska Khair saat ditemui di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (19/7).
Kevin Hillers disangkakan dengan pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penggelapan dan Penipuan.
"Pasal Yang dilaporkan dalam dugaan pasal 372 dan 378 KUHP, yaitu tentang Penggelapan dan Penipuan ya," pungkas Pitra Romadoni.
Sebelumnya, Siska Khair dan Kevin Hillers juga terlibat saling lapor di Polres Bogor. Keduanya sama-sama membuat laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan disalah satu hotel di Bogor.
Advertisement