Batam Bakal Terapkan E-Tilang September 2022, Pertama di Wilayah Kepri

Batam bakal memberlakukan kebijakan tilang elektronik pada September 2022. Tilang elektronik ini menjadi yang pertama di wilayah Kepri.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 26 Jul 2022, 23:00 WIB
Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima audiensi Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus. (Liputan6.com/ Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menerima audiensi Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Dalam Pertemuan itu dibicarakan soal rencana penerapan tilang elektronik di Provinsi Kepri dan pengadaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), guna mendorong masyarakat yang taat aturan, kelengkapan, serta pajak kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu Gubernur Ansar menyebutkan, Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik tersebut. "Kami dukung, ini akan mendorong peran masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan," katanya, Selasa (26/7/2022).

Ansar Ahmad juga mengatakan, soal mengenai pengadaan ETLE, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.

"Mengingat pengadaan ETLE dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan kita lanjutkan lebih pastinya nanti," katanya.

Sementara itu Brigjen Pol Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan e-tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.

"Pengguna kendaraan bermotor di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan  tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak," ungkapnya. 

Aan mengharapkan, realisasi e-tilang bisa menjadi pemicu masyarakat untuk lebih tertib dan aman dalam berlalu-lintas. 

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pertama di Kepri

Sementara itu, Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri mengatakan, pihaknya juga akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Kami sangat mengapresiasi  dan berterimakasih kepada Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan," katanya Yusri.

Penerapan ETLE atau Tilang Elektronik yang digadang-gadang akan berlaku di Provinsi Kepri dalam waktu dekat, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik ini. Hal itu di sampaikan Brigjen Pol Yusri dalam paparannya.

"Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program e-tilang ini ke depannya, untuk sekarang kita akan mulai penerapan e-tilang pada Kota Batam yang rencananya akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang,"katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya