Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, menetapkan empat pejabat ACT sebagai tersangka. Keempatnya diduga terlibat kasus penyelewengan dana korban bantuan ahli waris kecelakaan Lion Air JT 610 senilai Rp 34,5 miliar.
VIDEO: Empat Petinggi ACT, Tersangka Penyelewengan Dana Bantuan Ahli Waris Korban Lion Air JT610
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, menetapkan empat pejabat ACT sebagai tersangka. Keempatnya diduga terlibat kasus penyelewengan dana korban bantuan ahli waris kecelakaan Lion Air JT 610 senilai Rp 34,5 miliar.
diperbarui 26 Jul 2022, 12:50 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Fakta Laga Tensi Tinggi Wellington Phoenix vs Newcastle Jets, Ini Posisi Kedua Tim di Klasemen A-League Men
Fungsi Antimateri, Memahami Peran Penting Partikel Misterius dalam Ilmu Fisika Modern
Jasa Marga Catat Ada Peningkatan Kendaraan di Tol Jabotabek dan Jabar di H+2 Natal
Fungsi Utility Defragment, Panduan Lengkap Optimalisasi Kinerja Komputer
Fungsi APBN dan Panduan Lengkap Informasi Mengenainya
Mimpi Naik Gunung Menurut Islam, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Update 5 Napi Penyelundup Narkoba Bali Nine, 20 Tahun dari Penjara Indonesia Kini Bebas di Australia
Rela Gelontorkan Dana Besar, Man City Siap Nego Florian Wirtz di Bursa Transfer Liga Inggris
Arti Mimpi Ditusuk Pisau di Perut, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Profil dan Rincian Harta Kekayaan Hakim Eko Aryanto yang Vonis Ringan Harvey Moeis
Top 3 Tekno: Kehadiran Oppo A5 Pro hingga Bocoran Soal Galaxy Ring 2
2 Pendaki yang Hilang di Gunung Agung Bali Ditemukan, Simak Detik-Detik Penyelamatannya