VIDEO: Empat Petinggi ACT, Tersangka Penyelewengan Dana Bantuan Ahli Waris Korban Lion Air JT610

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, menetapkan empat pejabat ACT sebagai tersangka. Keempatnya diduga terlibat kasus penyelewengan dana korban bantuan ahli waris kecelakaan Lion Air JT 610 senilai Rp 34,5 miliar.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 26 Jul 2022, 12:50 WIB

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Bareskrim Polri, menetapkan empat pejabat ACT sebagai tersangka. Keempatnya diduga terlibat kasus penyelewengan dana korban bantuan ahli waris kecelakaan Lion Air JT 610 senilai Rp 34,5 miliar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya