Kemenkumham Sebut PT Tiger Wong Entertainment Belum Tarik Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu mengatakan bahwa sejauh ini, Selasa (26/7/2022) PT. Tiger Wong Entertainment belum menarik permohonan merek pendaftaran hak cipta Citayam Fashion Week.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Jul 2022, 12:45 WIB
6 Momen Kedekatan Baim Wong dengan Bonge, Partner Acara Citayam Fashion Week (YouTube Baim Paula)

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI), Razilu mengatakan bahwa sejauh ini, Selasa (26/7/2022) PT. Tiger Wong Entertainment belum menarik permohonan merek pendaftaran hak cipta Citayam Fashion Week.

"Sampai saat ini belum, sudah ada informasi tapi sampai saat belum ada pengajuan penarikan kembali apabila pemohon mengajukan penarikan kembali statusnya di PDKI statusnya di tarik kembali," kata Razilu di Press Room Lantai Dasar, Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM.

Razilu menyampaikan terkait merek “Citayam Fashion Week”, proses permohonan merek atas nama PT. Tiger Wong Entertainment baru dalam tahap pemeriksaan formalitas dan akan masuk masa publikasi dalam beberapa hari ke depan.

Razilu menyatakan saat ini total ada empat permohonan merek Citayam Fashion Week yang terdaftar di laman resmi Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Razilu menyebut satu-satunya pemohon merek Citayam Fashion Week yang telah menarik kembali permohonannya ialah Indigo Aditya Nugroho pada Minggu 25 Juli 2022 lalu.

"Dari empat permohonan yg ada pemohon Indigo telah mengajukan penarikan kembali. Beliau secara fair menyatakan saya menarik diri," kata Razilu.

Pada laman resmi pdki-indonesia.dgip.go.id, permohonan atas nama Indigo itu kini tertulis '(TM) Ditarik Kembali'. Permohonan itu tertera dengan nomor JID2022052496. Sedangkan permohonan atas nama PT. Tiger Wong Entertainment statusnya tertulis '(TM) Untuk Dipublikasi'.


4 Permohonan Terkait Kekayaan Intelektual Citayam Fashion Week

Razilu menjelaskan Kementerian Hukum dan HAM menerima empat permohonan yang diajukan terkait kekayaan intelektual Citayam Fashion Week.

PT. Tiger Wong Entertainment mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.

Sementara itu, Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan,dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Sedangkan, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santosoberada di kelas 25 ialah jenis barang/jasa antara lain alas kaki, alas kaki untuk anak-anak, alas kaki untuk orang dewasa, alas kaki untuk pria, alas kaki untuk pria dan wanita, alas kaki untuk wanita, baju kaos (t-shirt), baju ketat, baju koko, baju olahraga,baju rajut (pakaian), sampai T-shirt lengan panjang, dan T-shirt printing.

Infografis Journal Fakta Fenomena Remaja Citayam Fashion Week di Sudirman. (Liputan6.com/Trie Yasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya