Liputan6.com, Phnom Penh - Pihak ASEAN mengaku "luar biasa prihatin" usai mendengar kabar bahwa junta militer Myanmar melakukan eksekusi terhadap empat pemimpin pro-demokrasi dan oposisi di negaranya. Eksekusi itu terkait dengan kudeta Myanmar pada 2021.
Dilaporkan Kyodo, Selasa (26/7/2022), pernyataan keprihatinan itu dibuat oleh Kamboja yang menjadi keketuaan ASEAN pada tahun ini. ASEAN mengaku merasa "luar biasa prihatin dan sangat sedih."
Advertisement
Lebih lanjut, eksekusi tersebut juga dikecam karena menjadi langkah mundur berbagai upaya yang dibuat keketuaan ASEAN, seperti Five-Point Consensus yang dibuat agar Myanmar segera damai tanpa adanya kekerasan.
Pada Konsensus Lima Poin itu juga ditegaskan agar adanya dialog antara semua pihak yang terlibat, dan supaya kepentingan rakyat menjadi prioritas utama.
Pernyataan dari pihak ASEAN turut mengakui adanya ketegangan dari setiap penjuru Myanmar, sehingga semua pihak diminta menahan diri.
"ASEAN secara keseluruhan telah meminta agar adanya sikap menahan diri, kesabaran, dan upaya-upaya untuk menghindari eskalasi yang meningkat," demikian pernyataan pihak ASEAN.
Salah satu tokoh demokrasi yang dieksekusi adalah Kyaw Min Yu (53) yang merupakan tokoh pro-demokrasi. Ia dikenal luas dengan nama Jimmy. Eksekusi mati ini juga cukup langka, sebab tidak ada eksekusi tahanan politik di Myanmar sejak tahun 1976.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BKSAP DPR RI Mengutuk Keras
Senin 25 Juli 2022 junta militer Myanmar mengumumkan telah mengeksekusi mati empat aktivis demokrasi.
Keempatnya dijatuhi hukuman mati pada Januari lalu dalam sebuah persidangan tertutup. Mereka dituduh membantu kelompok sipil untuk memerangi tentara yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu.
Tindakan tersebut menuai kecaman internasional yang luas, termasuk dari Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fadli Zon.
"Saya mengutuk keras dan sangat marah atas eksekusi tersebut. Semua komunitas global termasuk ASEAN harus mengutuk tindakan melanggar hukum tersebut. Harus segera ada tindakan untuk memaksa junta mematuhi hukum humaniter internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan instrumen hukum internasional terkait," tegas Fadli dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua DPR Indonesia itu menekankan bahwa situasi saat ini di Myanmar memerlukan langkah global kolektif yang lebih kuat untuk memulihkan demokrasi di Myanmar.
"Sudah waktunya untuk bertindak sekarang mengakhiri tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi Junta. Ini momen tepat untuk menyerukan lagi restorasi demokrasi di Myanmar dan untuk melindungi hak asasi manusia orang-orang di sana," seru dia.
Advertisement
Dukung Pemulihan Stabilitas dan Demokrasi di Myanmar
Fadli Zon berkata rezim Junta Myanmar harus segera membebaskan mereka yang ditahan secara tidak adil termasuk anggota parlemen yang terpilih secara demokratis, dan membuka kran pemulihan demokrasi secara damai sesuai keinginan rakyat Myanmar.
Di sisi lain, Fadli Zon menyampaikan bahwa sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk mendukung pemulihan stabilitas dan demokrasi di Myanmar, DPR terus berkomitmen kuat untuk menjadikan isu Myanmar sebagai salah satu isu prioritas dalam pembahasan di ragam forum parlemen seperti di Inter-Parliamentary Union (IPU) dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
"Tahun depan DPR RI akan memegang keketuaan forum parlemen ASEAN atau AIPA. Kami seperti sebelum-sebelumnya berkomitmen menjadikan pemulihan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Myanmar menjadi salah satu agenda prioritas pembahasan di AIPA," ungkap legislator dari Komisi Luar Negeri itu.
Dalam pernyataannya, politisi berdarah Minang tersebut juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada mereka yang telah dieksekusi secara brutal dan kepada keluarga mereka dan para pembela demokrasi dan HAM. "Kematian mereka merupakan kehilangan besar bagi kebebasan berekspresi, demokrasi, hak asasi manusia, serta kemanusiaan," pungkasnya.
Sosok yang Dieksekusi
Mengutip DW Indonesia dari media lokal, keempat orang yang dieksekusi termasuk di antaranya aktivis demokrasi Kyaw Min Yu dan mantan anggota parlemen serta artis hip-hop Phyo Zeya Thaw.
Thaw merupakan anggota parlemen dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi. Sementara dua orang lainnya yang dieksekusi adalah Hla Myo Aung dan Aung Thura Zaw.
Surat kabar Global New Light Myanmar juga melaporkan bahwa keempatnya telah didakwa di bawah undang-undang anti-terorisme dan hukum pidana. Menurut media tersebut, eksekusi dilakukan di bawah prosedur hukuman penjara.
Dua pakar PBB menyebutkan bahwa eksekusi yang direncanakan itu adalah "upaya keji untuk menanamkan rasa takut" bagi orang-orang.
Pihak berwenang Myanmar telah terlibat dalam aksi brutal untuk meredam protes terhadap kudeta di negaranya. Kelompok aktivis Asosiasi Bantuan Tahanan Politik (AAPP) mengatakan bahwa 2.100 orang telah dibunuh oleh pasukan keamanan sejak kudeta tersebut.
Advertisement