Kemenkumham Ungkap Keuntungan Pemegang Merek Citayam Fashion Week

Razilu mengatakan Citayam Fashion Week jadi rebutan permohonan merek karena memiliki banyak keuntungan bagi pemilik yang nantinya berhak atas merek tersebut.

oleh Winda Nelfira diperbarui 26 Jul 2022, 15:46 WIB
Konferensi Pers Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHam) terkait adanya pemohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week (Dok. Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan Citayam Fashion Week jadi rebutan permohonan merek karena memiliki banyak keuntungan bagi pemilik yang nantinya berhak atas merek tersebut.

"Pastinya banyak lah keuntungan yang didapatkan," kata Razilu di Press Room Lantai Dasar, Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/7/2022).

Sejauh ini, total ada empat pemohon di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). Satu pemohon atas nama Indigo Aditya Nugroho telah menarik kembali permohonan merek Citayam Fashion Week.

Razilu menjelaskan pendaftaran merek Citayam Fashion Week ini berkaitan dengan nilai ekonomi. Nantinya, pemohon yang berhasil mendaftarkan merek Citayam Fashion Week berhak mendapatkan hak eksklusif dan royalti atas merek tersebut.

"Perlu dipahami bahwa seluruh itu adalah hak eksklusif, harga eksklusif adalah hak yang hanya diberikan kepada pemegangnya untuk melakukan untuk mengeksploitasi nilai ekonomi daripada hak yang dia miliki," jelas Razilu.

"Dia boleh mengeksploitasi oleh dirinya sendiri, dia bisa memberikan persetujuan kepada orang lain untuk kemudian dia mendapatkan royalti atau dia melarang pihak lain, itu keuntungan yang paling utama," lanjut Razilu.

Selain itu, pendaftar yang berhasil juga akan memperoleh identitas dari merek 'Citayam Fashion Week'. Sehingga, pemilik merek akan mendapatkan reputasi atas barang atau pun produk yang dikeluarkan dengan merek Citayam Fashion Week.

"Kemudian memberikan reputasi suatu produk barang atau jasa memberikan jaminan kualitas, dan dia menjadi aset yang tidak nyata. Dan hampir sebagian besar perusahaan ini multinasional company di seluruh dunia itu aset mereka adalah pada setidaknya tidak kelihatan tapi nilainya besar sekali," kata dia.


Bentuk Tim Khusus Bila Ada lagi yang Daftarkan Merek Citayam Fashion Week

Baim Wong didampingi istrinya Paula Verhoeven, Bonge dan seleb tiktok Willie Salim saat konferensi pers terkait Citayam Fashion Week di kawasan Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022). Baim Wong dan Paula Verhoeven telah sepakat untuk mencabut Citayam Fashion Week yang telah didaftarkan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham setelah menuai pro dan kontra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diketahui, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membentuk tim khusus untuk menangani pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek Citayam Fashion Week.

Hal tersebut akan dilakukan apabila pihak pemohon tidak menarik permohonan merek Citayam Fashion Week.

"Ketika kemudian tidak ditarik kembali, biasanya ini pemeriksaan merek yang kita lakukan itu adalah diperiksa oleh satu orang, kemudian nanti akan diverifikasi secara berjenjang," kata Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu di Press Room Lantai Dasar, Gedung Eks Sentra Mulia, Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (26/7/2022).

Razilu mengatakan tim itu akan menyeleksi secara ketat terkait siapa yang layak mendapatkan HAKI merek Citayam Fashion Week.

"Tetapi saya sudah berdiskusi dengan Pak Direktur Merek dan Koordinator Pemeriksa Merek, untuk merek ini (Citayam Fashion Week), kita akan bentuk tim yang ketat untuk melakukan pemeriksaan," kata Razilu.

"Jadi tidak diperiksa oleh satu orang, tapi akan diperiksa oleh tim. Untuk membuktikan bahwa layak kah yang berhak mengajukan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," lanjut dia.

Infografis Journal Fakta Fenomena Remaja Citayam Fashion Week di Sudirman. (Liputan6.com/Trie Yasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya