Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 6 ajudan Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan berlangsung di Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022).
Salah satu ajudan yang diperiksa bernama Bharada RE atau Richard Eliezer yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J.
Advertisement
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menerangkan, keenam ajudan ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah.
"Sejumlah orang kami periksa secara terpisah jadi tidak dalam satu ruang sama. Tapi secara terpisah," kata Anam di Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Anam tak menampik, kedatangan enam ajudan mendapat pengawalan dari kepolisian. Namun, mereka dipastikan tidak ikut mendampingi pada saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Apakah beliau (Polri) ikut mendampingi? Beliau tidak ikut di dalamnya jadi memang itu otoritas Komnas HAM. Kami dikasih keleluasaan yang sangat besar," ujar dia.
Anam memastikan, ajudan Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh masing-masing tim dari Komnas HAM. Ini penting, kata Anam untuk mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan perihal rangkaian peristiwa yang terjadi.
Pada kesempatan itu, Anam mengapresiasi Polri yang memberikan kewenangan kepada Komnas HAM seluas-luasnya dalam menyelidiki kematian Brigadir J.
"Komitmen ketua Timsus memang demikian. Koordinasi kami dengan pak Irwasum dengan pak Waka. Komitem kami membuka seluas-luasnya. Jadi para pendamping ini hanya duduk di ruangan saya yg lain duduk diruang pemeriksaan," tandas dia.
Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang Besok
Sebelumnya, proses autopsi ulang jenazah Brigadir J dijadwalkan Rabu, 27 Juli 2022 diawali dari proses ekshumasi (penggalian makam), kemudian setelah peti diangkat dan diantar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi untuk proses autopsi ulang.
Kegiatan ini bakal dihadiri sejumlah pejabat dari Mabes Polri, seperti Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, perwakilan Komnas HAM, Kompolnas yang tergabung dalam tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus tembak menembak antar anggota polisi.
Mantan Kabag Penum Divisi Humas Polri itu menegaskan, Polri dan seluruh penyidik akan melaksanakan tugas tersebut secara transparan, objektif dan akuntabel.
"Tim khusus akan bekerja secara serius, teliti dan terbuka," tegas Ramadhan.
Advertisement
Tim Komnas HAM ke Jambi
Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal bertolak ke Jambi, Selasa (26/7/2022) sore ini untuk mengikuti rangkaian proses autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir J.
"Sudah direncanakan tim kita berangkat sore nanti kesana," kata Ketua Komnas HAM Taufan Damanik kepada wartawan.
Menurutnya, langkah itu dilakukan agar kesimpulan dari penyelidikan kasus penembakan Brigadir J lebih akurat. Diketahui, autopsi itu rencanya akan dilaksanakan, Rabu (26/7) besok. Setelah polisi melakukan ekshumasi atau penggalian ulang makam Brigadir J.
"Karena kami diminta secara resmi. Ini penting karena untuk mendapatkan suatu kesimpulan yang lebih akurat," kata Taufan.
Taufan mengatakan, hasil autopsi nanti akan menjadi bahan perbandingan dengan bukti yang telah dikantongi Komnas HAM dari keterangan dari Tim Forensik Polri. Pihaknya pun sudah mengantongi catatan yang komprehensif terkait itu.
"Keterangan sudah diberikan semua. Keterangan itu versi mereka, kami bandingkan dengan versi keluarga, besok akan kita dapatkan lagi hasil ekshumasi," ucap dia.
"Kami sendiri punya ahli yang juga memberikan masukan kepada komnas ham menilai seluruh data fakta yang kami dapatkan," lanjut dia.