Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Johnson Panjaitan, mengatakan untuk beberapa bagian dari organ tubuh almarhum yang dicurigai akibat penganiayaan akan diperiksa dan dibawa ke Jakarta.
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Johnson Panjaitan, Rabu (27/7/2022), seperti dilansir Antara,.
Advertisement
Hasil dari pembicaraan yang disampaikan tim forensik Mabes Polri dengan tim independen serta pihak perwakilan keluarga bahwa untuk memastikan apa penyebab kematian Yoshua akan diambil organ tubuh yang dicurigai untuk diperiksa di Jakarta bukan di Jambi.
Kemudian dalam melalukan otopsi ulang nanti akan melibatkan banyak pihak di antaranya dari TNI, perguruan tinggi dan dokter perwakilan keluarga yang ditunjuk.
"Hal ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan otopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," kata Jhonson.
Kesepakatan Bersama
Pada pelaksanaan otopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga akan diperbolehkan untuk melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
"Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan otopsi ulang almarhum Brigadir Yoshua," kata Jhonson Panjaitan.
Advertisement
Penggalian
Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam dan kemudian peti jenazahnya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar yang berjarak dua kilometer dari lokasi makam untuk dilalukan otopsi ulang dan akhirnya dimakamkan lagi.