Liputan6.com, Jakarta Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin menegaskan, pihaknya akan menegakkan aturan di lokasi Citayam Fashion Week atas nama ketertiban umum. Salah satunya, dengan menempatkan petugas polisi untuk berjaga di area zebra cross kawasan Dukuh Atas, tempat catwalk Citayam Fashion Week digelar.
"Kami akan tempatkan petugas gabungan baik kepolisian, Satpol PP, Dishub kalau perlu kita akan ada di tengah zebra cross," tegas Komarudin saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Rabu (27/7/2022).
Advertisement
Komarudin beralasan, hal itu dilakukan karena zebra cross sudah beralih fungsi. Lintasan yang dibuat khusus sebagai lokasi pejalan kali untuk menyebrang, kini menjadi tempat berlenggok dan berkonten para penikmat Citayam Fashion Week.
"Semakin ke sini yang kita lihat yang berada di jalan itu bukan hanya yang melakukan catwalk tapi yang mengambil gambar, mengambil foto, membuat konten tumpah ruah ke jalan sehingga lalu lintas terganggu," kritik Komarudin.
Perwira menengah berpangkat melati tiga ini pun mewanti-wanti, bila cara-cara persuasif tidak kunjung diindahkan, maka bukan tidak mungkin kepolisian akan mendiskresi dengan cara penutupan jalan.
"Kita akan terus melakukan pemantauan, kita akan melakukan upaya rekayasa lalu lintas, sampai penutupan jalan sekiranya dibutuhkan," dia menutup.
Adapun, Citayam Fashion Week di kawasan Sudirman, tepatnya Dukuh Atas, Jakarta, mulai meresahkan banyak pihak. Kawasan yang semula hanya diramaikan kumpulan bocah dari kawasan suburban, kini berubah menjadi episentrum megah yang dipadati kelompok manusia dari pelbagai kelas.
Imbasnya, kawasan yang notabene jalan umum tersebut kini berubah jadi panggung aksi yang berimbas pada kemacetan kendaraan bermotor, hingga sulitnya pejalan kaki untuk lewat.
Usul Dialihkan ke Hari Minggu Saat CFD
Dirlantas Polda Metro Kombes Latif Usman mengatakan, fungsi jalan kembali normal dan kemacetan terhindari maka aksi-aksi serupa catwalk di kawasan Dukuh Atas hendaknya dibolehkan hanya pada saat Car Free Day (CFD) saja.
“Misalnya itu dilakukan pada hari CFD berarti kan nggak ada kendaraan yang melintas. Kalau tidak mengganggu lalu pada saat CFD silakan,” kata Latif kepada awak media saat dihubungi, Senin 25 Juli 2022.
Latif memastikan, polisi pada prinsipnya mendukung segala bentuk kreatifitas bersifat positif. Namun, saat kegiatan tersebut sudah mengganggu ketertiban umum dan pengguna jalan lain, maka penertiban harus dilakukan.
“Aktivitas masyarakat boleh menggunakan jalan selama tidak mengganggu pengguna jalan lain. Kita tidak akan mematikan kreativitas dari masyarakat selama tidak mengganggu,”ungkapnya.
Sejak beberapa waktu lalu, fenomena Citayam Fashion Week masih mencuri atensi publik. Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Dukuh Atas, Jakarta Pusat kian hari kian ramai dipadati para remaja hingga selebriti Tanah Air.
Keramaian kian memadat setelah diselenggaranya acara catwalk di zebra cross yang membuat sejumlah kendaraan ikut terjebak macet. Maka dari itu tak sedikit yang menyoroti soal dampak lalu lintas yang terjadi.
Akibatnya polisi pun berjaga di lokasi 'Citayam Fashion Week'. Pihak keamanan bahkan menutup jalur zebra cross. Penjagaan dilakukan sampai malam hari. Tak hanya itu, lampu di sekitar lokasi sengaja dimatikan.
Advertisement
DPRD Minta Lokasi Citayam Fashion Week Dipindah
Menanggapi polemik pemindahan fenomena Citayam Fashion Week, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani mengusulkan kegiatan fashion show menjadi kegiatan warga pada akhir pekan. Pelaksanaannya pun tidak hanya terpusat di Kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta Pusat.
Zita berujar, usulan itu muncul lantaran dari kegiatan tersebut secara ekosistem dapat menggerakan ekonomi skala mikro sekaligus memantik kreativitas anak muda, khususnya kaum kelas sosial menengah ke bawah.
"Kita boleh memfasilitasi misalnya hari Jumat di SCBD, Sabtu di BKT, lalu di mana lagi di PIK misalnya tapi enggak boleh memaksa hanya boleh memfasilitasi saja," kata Zita di Gedung DPRD, Selasa 26 Juli 2022.
Politikus PAN itu menyampaikan tidak setuju dengan usulan kegiatan di Dukuh Atas dipaksa harus dipindah karena dianggap terlalu memancing keramaian. Sebab menurutnya, fenomena itu lahir dari orisinalitas warga.
Adapun jika bertujuan untuk menjaga ketertiban lalu lintas, dia mengusulkan agar sebaiknya Pemprov DKI menyediakan alternatif tempat, sehingga kerumunan dapat terpecah.
"Itu bukan hak kita untuk memindahkan, karena ini kan fenomena alami kalau mereka mau pindah boleh," ungkapnya.