Liputan6.com, Jakarta - Pada Selasa 26 Juli 2022, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Setidaknya, sebanyak 6 ajudan dari Irjen Ferdy Sambo diperiksa Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Advertisement
Salah satu ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa bernama Bharada RE atau Richard Eliezer yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J.
Menurut Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, keenam ajudan ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah.
"Sejumlah orang kami periksa secara terpisah jadi tidak dalam satu ruang sama. Tapi secara terpisah," kata Anam di Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.
Anam tak menampik, kedatangan enam ajudan mendapat pengawalan dari kepolisian. Namun, mereka dipastikan tidak ikut mendampingi pada saat proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, Anam juga memastikan, ajudan Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh masing-masing tim dari Komnas HAM.
"Ini penting untuk mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan perihal rangkaian peristiwa yang terjadi," papar Anam.
Kemudian menurut Anam, pola pemeriksaan menggunakan dua model. Anam sendiri tak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja, kata dia saat inisiden adu tembak ada beberapa ajudan yang melihat secara langsung.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami ingin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa," kata Anam.
Berikut sederet fakta terkait Komnas HAM yang memeriksa aide de camp (ADC) atau ajudan dari Irjen Ferdy Sambo dihimpun Liputan6.com:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Ajudan Hadir Tak Bersamaan
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengkonfirmasi lima ajudan Irjen Ferdy Sambo yang memenuhi panggilan untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Adapun, kedua orang ajudan diantaranya dilaporkan belum tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat. Salah satu diantaranya Bharada RE atau Richard Eliezer yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Ada lima ajudan Irjen Ferdy Sambo yang sudah memenuhi panggilan Komnas HAM untuk dimintai keterangan. Kami masih menunggu beberapa yang lainnya sebisanya pada hari ini," kata dia di Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.
Taufan mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak Mabes Polri terkait ketidakhadirkan dua orang ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Sampai tadi (Bharada RE) belum (hadir) karena itu tadi kami sudah tanyakan keberadaan Bharada RE. Bisa jadi sekarang berada di bahwa Perlindungan LPSK atau sedang diperiksa oleh unit lain saya belum tahu," ujar dia.
Namun, pantauan di lapangan, Bharada RE atau Richard Eliezer tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat pada pukul 13.25 WIB.
Dia menumpangi Toyota Inova berwarna hitam dengan nomor B 100 5 RFP. Terlihat Bharada RE mengenakan kemeja lengan pendek hitam dan celana jeans hitam. Wajahnya ditutup masker hitam. Ada dua orang anggota polisi turut mengawal Bharada RE sampai ke dalam Gedung Komnas HAM.
Bharada RE terus berjalan menuju pintu masuk. Ia sama sekali tak memedulikan sejumlah pernyataan yang diberodong awak media.
Salah satu pegawai Komnas HAM mengkonfirmasi salah seorang yang baru saja tiba adalah Bharada RE. Hal itu dipertegas dengan keterangan dari Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam. Dia membenarkan Bharada RE telah hadir.
"Iya (hadir)," singkat Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
2. Komas HAM Gunakan Dua Model Pemeriksaan
Anam menerangkan, para ajudan menjadi salah satu pilar utama dalam konstruksi peristiwa meninggalnya Brigadir J. Bahkan, diantara mereka ada yang mengetahui secara detail insiden adu tembak.
"Jadi kami ingin komprehensif, ingin tahu persis apa dan bagaimana peristiwa itu terjadi," ujar dia.
Anam juga mengklaim memiliki bukti-bukti terkait dengan rangkaian peristiwa. Itu, kata dia harus mendapatkan konfirmasi langsung dari para ajudan. Karena itu, pihaknya merasa perlu untuk mendengar kesaksian para ajudan Ferdy Sambo.
"Kami sudah punya satu peristiwa-peristiwa yang memang hanya bisa dikonfirmasi kepada ADC, bukan kepada yang lain. Apa itu? Tunggu nanti setelah pemeriksaan," ujar dia.
Menurut Anam, pola pemeriksaan menggunakan dua model. Anam sendiri tak menjelaskan secara gamblang. Hanya saja, kata dia saat inisiden adu tembak ada beberapa ajudan yang melihat secara langsung.
"Ada dua model yang akan kami lakukan, memang pasti sendiri-sendiri dan ada yang satu tempat bersama, karena kami ingin tahu detail apa yang terjadi, konteksnya apa," terang Anam.
3. Total Enam Ajudan Diperiksa, Komnas HAM Sebut Polri Tak Dampingi
Sebanyak 6 ajudan Ferdy Sambo diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Pemeriksaan berlangsung di Komnas HAM RI, Selasa 26 Juli 2022.
Salah satu ajudan yang diperiksa bernama Bharada RE atau Richard Eliezer yang disebut polisi terlibat adu tembak dengan Brigadir J.
Anam menerangkan, keenam ajudan ajudan Irjen Ferdy Sambo diperiksa secara terpisah.
"Sejumlah orang kami periksa secara terpisah jadi tidak dalam satu ruang sama. Tapi secara terpisah," kata Anam.
Anam tak menampik, kedatangan enam ajudan mendapat pengawalan dari kepolisian. Namun, mereka dipastikan tidak ikut mendampingi pada saat proses pemeriksaan berlangsung.
"Apakah beliau (Polri) ikut mendampingi? Beliau tidak ikut di dalamnya jadi memang itu otoritas Komnas HAM. Kami dikasih keleluasaan yang sangat besar," ujar dia.
Advertisement
4. Pastikan Seluruh Ajudan Sudah Diperiksa, Komnas HAM Apresiasi Polri
Anam memastikan, ajudan Ferdy Sambo dimintai keterangan oleh masing-masing tim dari Komnas HAM.
"Ini penting, untuk mendapatkan berbagai kekayaan informasi yang diperlukan perihal rangkaian peristiwa yang terjadi," ucap Anam.
Pada kesempatan itu, Anam mengapresiasi Polri yang memberikan kewenangan kepada Komnas HAM seluas-luasnya dalam menyelidiki kematian Brigadir J.
"Komitmen ketua Timsus memang demikian. Koordinasi kami dengan pak Irwasum dengan pak Waka. Komitem kami membuka seluas-luasnya. Jadi para pendamping ini hanya duduk di ruangan saya yg lain duduk diruang pemeriksaan," tandas dia.
5. Komnas HAM Beberkan Cara Ungkap Motif Kematian Brigadir J, Cari Motif Pembunuhan
Tim Khusus Mabes Polri dan Komnas HAM mengklaim masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus secara terang benerang.
Komnas HAM menampung semua keterangan dari pihak keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, antara keluarga dengan kepolisian punya versi sendiri khususnya terkait luka-luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam hal ini, Komnas HAM menggali keterangan dari dokter forensik. Pemeriksaan berlangsung selama dua jam di Kantor Komnas HAM pada Senin 25 Juli 2022.
"Sekali lagi keterangan mereka versi mereka. Kami bandingkan dengan versi keluarga," ujar Taufan di Jakarta Pusat, Selasa 26 Juli 2022.
Rencananya, Komnas HAM juga akan menghadiri pelaksanaan ekshumasi di Jambi. Kebetulan, diminta secara resmi. Ini, kata Taufan penting karena untuk mendapat satu kesimpulan yang lebih akurat.
"Besok kita dapatkan lagi yang dari hasil eskhumasi. Dan itu dilakukan berbagai pihak termasuk saya dengar ada tim dari kedokteran RSCM, TNI dan lain-lain. Komnas HAM sekarang ini fokus memeriksa penyebab kematian. Ada spekulasi bahwa salah satu penyebab kematian akibat adanya penyiksaan. Kita mau membuktikan itu," ujar dia.
Menurut Taufan, penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM pastinya akan berujung pada pencarian motif.
"Dari temuan kondisi jenazah akan tarik ke peluru, peluru akan terkait senjata senjata akan terkait dengan siapa yang memiliki senjata itu. Itu nanti baru kita cari motifnya apa. Jadi masih ada tahapan-tahapan untuk sampai ke situ," ujar dia.
Taufan memastiakan, Komnas HAM tidak akan terpengaruh oleh berbagai macam spekulasi yang muncul di publik. Taufan menegaskan, Komnas HAM punya cara tersendiri untuk mengungkap kasus ini.
"Silahkan saja, siapapun bikin analisis, bikin spekulasi. Kami akan jalan dengan tahapan-tahapan an prosedur penyelidikan yang kami sudah tetapkan di internal kami," tandas dia.
"Kami sendiri juga punya ahli yang akan kami mintai pendapat memberikan masukan kepada komnas ham menilai seluruh data fakta yang kami dapatkan," dia menandaskan.
Advertisement